Ruwet, Pakde Karwo Usul Pengajuan DAK Disederhanakan

-
Ruwet, Pakde Karwo Usul Pengajuan DAK Disederhanakan
PANJA DAK BIDANG KESEHATAN: Pakde Karwo saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI Panja DAK Bidang Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (29/5) siang. | Foto: Ist SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengusulkan penyederhanaan proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah. Sebab, selama ini prosesnya dinilai lama dan ruwet. Padahal DAK ini dialokasikan kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemda dan sesuai dengan prioritas nasional. Usulan tersebut disampaikan Pakde Karwo, sapaan lekat gubernur Jatim, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI Panja DAK Bidang Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (29/5) siang. RDPU dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf yang dihadiri 30 anggota Panja lintas fraksi. Panja membahas proses pengajuan usulan DAK bidang kesehatan dari daerah, proses penyaluran DAK bidang kesehatan oleh pemerintah pusat dan pelaporan oleh pemeritah daerah, serta penjelasan mengenai hambatan terkait pelaksanaan DAK bidang kesehatan yang selama ini dihadapi oleh pemerintah daerah. Baca: Pemprov Subsidi Ongkos Angkut Rp 12,5 Miliar Lanjut Pakde Karwo, salah satu penyederhaan yang bisa dilakukan berdasarkan PP No 11 Tahun 2007, menurut Pakde, yakni norma/standar/prosedur dalam menyaring usulan daerah yang bersifat kewenangan, rutin, tidak terkait dengan proyek nasional, dan tidak realistis untuk diberikan kepada Bappeda provinsi dengan tim gabungan dari pemerintahan di daerah. Jadi tugas Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri diserahkan kepada provinsi, karena selama ini lamanya di lembaga tersebut, ujar Pakde Karwo, yang kehadirannya selain sebagai Gubernur Jatim sekaligus sebagai Wakil Ketua Umum Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam siaran pers yang diterima Barometerjatim.com. Ditambahkan, implementasi sistem pengusulan e-planning juga belum berjalan dengan baik, sebab pengusulan proyek daerah sebagian belum berbasis prioritas. Karena itu, pihaknya mengusulkan pendelegasian pada Bappeda provinsi untuk melakukan verifikasi. Daerah masih banyak kesalahan pengisian akibat banyaknya sekali blanko yang harus diisi, jelasnya. Presiden RI, lanjut Pakde Karwo, sudah mengusulkan adanya penyederhanaan blanko dan pertanggungjawaban. Untuk menyederhanakan, salah satunya bisa dibuat matriks dalam pertanggungjawaban. Baca: NKRI Terusik, Forkopimda Jatim Rapatkan Barisan Persyaratan SPJ untuk DAK sangat banyak sekali. Lebih banyak melaporkan daripada mengerjakan. Dana tidak bisa cair kalau spjnya tidak selesai. Perlu ada penyederhanaan pertanggungjawaban, harapnya. Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga mengusulkan perlu turunnya tim Bappenas dan kementerian/lembaga ke daerah pada saat proses usulan. Dengan demikian, proses verifikasi tidak lama di kementerian atau lembaga seperti yang terjadi selama ini. Dari segi perencanaan, Pakde Karwo menyampaikan perlu adanya penyederhaan aplikasi menjadi satu untuk menangani monitoring evaluasi/monev dan ke daerah. Sebaiknya dibuat satu aplikasi untuk mempermudah, ujarnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.