Risma: Beras Rusak Volumenya Kecil, Langsung Diganti Baru

-
Risma: Beras Rusak Volumenya Kecil, Langsung Diganti Baru
LAGKAH TEGAS: Mensos Tri Rismaharini, beras bansos yang rusak langsung diganti baru dan berkualitas. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Sikap dan langkah tegas ditunjukkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Dia memastikan akan mengganti beras bantuan sosial (bansos) yang dinilai rusak dengan beras baru dan kualitas baik. Penegasan itu disampaikan Risma, setelah dirinya menerima laporan terkait sejumlah kasus dimana ada kualitas beras bansos dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat lantaran rusak. "Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalaupun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Risma di Surabaya, Senin (9/8/2021). Selebihnya, mantan wali kota Surabaya dua periode itu menyatakan, penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang ditetapkan. "Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," kata Risma. Lalu BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas sosial (Dinsos). "Pemda melalui Dinsos diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinsos juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," ucapnya. Tak hanya itu, Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia. "Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," tandasnya. Risma juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif Pemda yang bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan bergerak cepat mengganti beras yang rusak. Seperti diketahui, pemerintah mendistribusikan BSB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). BSB 10 kg disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. Adapun untuk BSB 5 kg, disalurkan kepada 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan Pemda. » Baca Berita Terkait Kemensos
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.