Rekayasa Dokumen, 16 Calhaj Lumajang Batal ke Tanah Suci

-
Rekayasa Dokumen, 16 Calhaj Lumajang Batal ke Tanah Suci
PERIKSA KBIH NAKAL: Faridul Ilmi, akan klarifikasi serta meninjau ulang status KBIH nakal di Lumajang. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG SURABAYA, Barometerjatim.com Dipicu ingin cepat berangkat haji tanpa antre, 16 jamaah calon haji (Calhaj) asal Lumajang nekat memalsukan dokumen haji. Akibatnya, mereka batal pergi ke Tanah Suci Makkah tahun ini. Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, A Faridul Ilmi menuturkan, 16 jamaah yang terdiri dari 15 Calhaj dan satu orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) itu berangkat pada 2020 dan 2022. Lantaran ingin cepat berhaji tahun ini, melalui oknum Kelompok Belajar Ibadah Haji (KBIH) Al Haromain Lumajang, mereka nekat memalsukan dokumen haji. Baca: Petugas Bandara Juanda Sita 662 Slop Rokok Milik Calhaj Ada yang memalsukan surat nikah, kartu keluarga, dan dokumen haji yang lain, terang Faridul di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) Sukolilo, Jumat (27/7). Namun sebelum masuk AHES Sukolilo atau saat masih berada di Lumajang, ke-16 jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 31 dan 32 itu diketahui merekayasa data dan berkas Calhaj penggabungan, serta TPHD dokumen haji. Kloter 31 dan 32 asal Lumajang, sesuai jadwal, berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo pada Jumat pagi dan malam. Baca: Sakit Kategori Risiko Tinggi, Keberangkatan 9 Calhaj Ditunda Hal itu (rekayasa dokumen) diketahui karena ada jamaah yang belum berangkat tahun ini, protes: Lho kok mereka berangkat haji tahun ini. Mereka pun melapor dan kita proses laporan tersebut, tegas Faridul. Dari informasi tersebut, Kemenag Lumajang kemudian memverifikasi ulang data ke-16 jamaah tersebut dengan memanggil pengurus KBIH Al Haromain. Hasilnya, pengurus KBIH mengaku telah membantu merekayasa data. Selanjutnya, setelah dilakukan pembinaan, ke-16 jamaah ini bersedia menunda keberangkatan dan dikembalikan sesuai dengan estimasi nomor porsi mereka. Masing-masing jamaah juga sudah menandatangani surat pernyataan. Sanksi KBIH Nakal Sementara terkait KBIH yang terlibat kasus ini, Faridul menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi serta meninjau ulang status KBIH tersebut. Kita akan beri sanksi sesuai ketentuan aturan yang berlaku, tegasnya. Faridul juga menegaskan, Kemenag tetap konsen menjalankan prosedur memberangkatkan jamaah Calhaj yang memang berhak berangkat. Baca: Sempat Patah Kaki, Akhirnya Atik Berangkat ke Tanah Suci Kasus jamaah di Lumajang, menurutnya, jelas mereka tidak berhak bahkan terindikasi pidana karena ada pemalsuan berbagai data. Intinya kami konsen menjalankan prosedur, hanya calon jamaah haji yang berhak lah yang diberangkatkan, tandas Faridul.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.