Politikus Gerindra Ini Kritik Jokowi soal Perizinan TKA

-
Politikus Gerindra Ini Kritik Jokowi soal Perizinan TKA
KRITIK PERIZINAN TKA: Politikus Gerindra, Bambang Haryo mengkritik Presiden Jokowi soal perizinan TKA di Indonesia. | Foto: Ist SURABAYA, Barometerjatim.com Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono kembali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini soal perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Seperti diberitakan, Selasa (6/3) lalu, di kantor kepresidenan, Presiden Jokowi meminta agar proses perizinan TKA tidak lagi dibuat berbelit-belit. Sebab, keberadaan para TKA erat kaitanya dengan investasi yang masuk ke Indonesia. Sikap Jokowi ini langsung ditanggapi Bambang Haryo sebagai 'langkah ngawur'. Bahan baku dari impor, energi juga dari impor. Sekarang tenaga kerja juga impor. Lama-lama kok ngawur, kata Bambang di Surabaya, Senin (12/3). Baca: Regulasi Pusat Penyebab Investasi Jatim Turun Rp 13 T Menurut Bambang, mengacu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 12 tahun 2013 serta Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2009, seharusnya perizinan TKA wajib diperketat. Apalagi dalam pasal tersebut tertulis bahwa TKA wajib bisa berbahasa Indonesia saat bekerja, baik di perusahaan negara maupun swasta. Jika dipermudah perizinannya, keluh bambang, sama halnya presiden memberikan ruang bagi TKA untuk bekerja di Indoensia yang ujung-ujungnya menggerus lapangan kerja warga lokal. Ekonomi bebas memang tidak bisa dihindari. Tetapi, semua negara di dunia aturannya sama. Tenaga asing kalau masuk negara orang harus ikut aturan negara yang dituju, katanya. Negara Kehilangan Devisa Saat ini, lanjutnya, daya beli masyarakat sedang turun, disusul PHK yang terus berlangsung. Jika izin TKA dipermudah,maka akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan pekerja lokal. Rakyat kita cari kerjaan di negeri sendiri saja susah. Cari kerjaan di luar negeri juga susah, masuknya sampai-sampai masuk secara ilegal. Lha ini malah memberi ruang untuk TKA masuk. Ini bukti jika pemerintah telah mengkhianati rakyat, tegasnya. Selain itu, gelombang TKA yang masuk ke Indonesia akan membuat negara kehilangan devisa. Sebab, total pendapatan yang diterima TKA sebagai honor kerja, akan kembali dibawa pulang ke negara asalnya. Baca: Teror Ulama di Jawa Timur, DPR: Itu Bukan by Design Hal sama disampaikan Koordinator Aliansi Buruh Jatim wilayah Pantura, Himawan. Dia berharap pemerintah tetap memfilter masuknya TKA ke Jatim. Sebab, di beberapa daerah masih banyak ditemukan TKA yang bekerja hanya sebagai buruh kasar. Kalau buruh kasar, ngapain dari asing. Lebih baik dari pekerja lokal. Itu yang harus ditertibkan. Jika tidak percaya, lihat saja banyak pemberitaan tentang TKA yang dideportasi karena tidak syaratnya tidak prosedural, tegasnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.