Pesan Kajati di Hari Antikorupsi: Koruptor, Bertobatlah

-
Pesan Kajati di Hari Antikorupsi: Koruptor, Bertobatlah
HARI ANTIKORUPSI: Kajati Jatim, Maruli Hutagalung turun langsung memimpin kampanye antikorupsi kepada pengguna jalan pada peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, Jumat (9/12). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR SURABAYA, Barometerjatim.com Jumat (8/12) hari ini, para pejabat kejaksaan di seluruh Indonesia turun ke jalan untuk menyosialisasikan imbauan antikorupsi. Aksi tersebut bagian dari peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia yang diperingati setiap 9 Desember. Di Surabaya, pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang dipimping langsung Kajati Maruli Hutagalung membagikan sejumlah kaos, stiker dan pin imbauan antikorupsi ke pengguna jalan di traffic light Margorejo. "Diharapkan masyarakat khususnya di Jawa Timur ini mengetahui bawa korupsi itu membuat bangsa dan negara akan terpuruk, kata Maruli. Jadi semua lapisan mulai dari bawah sampai atas ya harus tahu peringatan Hari Antikorupsi tanggal 9 Desember." Baca: Terjerat Kasus Korupsi, Niat Maju Pilkada Berujung Penjara Di Surabaya ada 10 titik sosialisasi. Selain di jalan, juga di bandara, terminal, stasin kereta dan tempat wisata. "Ada yang di bandara karena banyak pejabat di sana. Diharapkan (sosialisasi ini) bisa mencakup samua lapisan masyarakat," tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Maruli berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Jika ada informasi soal korupsi masyarakat bisa melapor ke Kejati dan Kejari di seluruh Jatim. "Untuk para koruptor bertobatlah supaya negara ini menjadi bagus. Seharusnya pembangunan ini sesuai nawa cita Presiden RI, Bapak Jokowi. Jadi gak ada lagi bangsa kita akan menderita kesusahan, karena (selama ini) uang negara dibikin bacakan khususnya dalam pembangunan di negara kita," tukasnya. Baca: Siap-siap! Kasus Megakorupsi P2SEM Bisa Dibuka Lagi Dia juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan keadilan, termasuk penanganan masalah korupsi. Terbaru, sejumlah kasus korupsi diungkap Kejati Jatim. Di antaranya kredit usaha pembibitan sapi di Pacitan hingga pengelolaan dana migas di Sumenep. Bahkan kasus rogram Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang diduga melibatkan sejumlah Pemprov dan DPRD jatim berpotensi untuk dibuka lagi, seiring tertangkapnya Bagoes Soetjipto setelah buron selama tujuh tahun.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag