Peredaran Pil Haram Senilai Rp 15 M Terbongkar di Surabaya

BONGKAR PIL HARAM: Sat Reskoba Polrestabes Surabaya ungkap peredaran 7.870.000 butir pil carnopen dan koplo. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG
SURABAYA, Barometerjatim.com Jatim masih rawan peredaran narkoba. Senin (27/8) sore, Sat Reskoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran 7.870.000 butir pil carnopen dan koplo. Total pil haram yang diedarkan para tersangka di seluruh daerah di Jatim tersebut jika diuangkan senilai Rp 15 miliar.
Dalam kasus ini, dua orang kurir ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni M Noor alias Ahmad (37), warga asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja sebagai sopir serta Abdul Azis (40) asal Banjarmasin, Kalsel yang bertindak sebagai kurir.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, kasus peredaran pil haram asal Jakarta ini hasil pengembangan kasus yang ditangani Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, 1 Agustus lalu.
Baca: BNN Bongkar Pencucian Uang Bisnis Narkoba Rp 24 Miliar
Jadi memang sudah lama, tapi kemudian kita kembangkan, terang Rudi di Mapolrestabes Surabaya.
Saat itu, lanjutnya, tim dari Unit Resmob menggerebek sebuah gudang ekspedisi CV Samudra di Jaan Sidodadi 77, Surabaya dan mengamankan tiga karyawannya, yakni Samsul Arifin, Dul Muri, dan Frida.
Dalam aksi penggerebekan ditemukan 150.000 butir pil, diduga jenis carnopen yang dikemas dalam tiga paket kardus. Ketiga karyawan CV Samudra itu menyebut bahwa ratusan ribu butir pil tersebut milik dua tersangka, yaitu Ahmad dan Azis.
Baca: Ada Napi Bebas Keluar-Masuk Penjara Edarkan Narkoba
Berangkat dari informasi tersebut, tim Resmob meneruskan ke Unit Reskoba Polrestabes Surabaya, yang kemudian melakukan penangkapan kepada dua tersangka.
Ahmad ditangkap di Pergudangan 88, Jalan Gurenuran Suparjo, Banjarmasin pada 5 Agustus lalu. Sementara Azis ditangkap di halam Hotel dSaint, Jalan A Yani Km 4, Banjarmasin.
Dari kedua tersangka ini, didapat informasi akan ada pengiriman paket lagi melalui ekspedisi berbeda, yaitu PT Kalog dan PT Angkunas di Stasiun Pasar Turi Surabaya, sambung Rudi.
Dibayar Tiap Pengiriman
Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti, di Stasiun Pasar Turi, polisi menemukan empat boks berisi 200.000 butir carnopen dari PT Kalog, dan 34 boks berisi 1.088.000 pil carnopen dari PT Angkunas.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di PT Angkunas dan mendapati 46 boks berisi 1.472.000 pil carnopen dan 155 boks berisi 4.960.000 pil koplo yang akan dikirim ke Sulawesi.
Kami masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas sekitar 7,8 juta pil carnopen dan koplo dengan total jika diungkan mencapai Rp 15 miliar ini berasal dari Jakarta dan Banjarmasin, ungkap Rudi.
Baca: Bermain dari Lapas, Operator Narkoba Ditembak Mati
Sementar tersangka Azis mengaku hanya sebagai pengantar dan dibayar Rp 1 juta per pengiriman oleh pemilik barang. Sedangkan Ahmad yang bertindak sebagai driver, dibayar antara Rp 600-700 ribu per pengiriman.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) subs 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.