Penertiban APK, Renville: Hanya Bawaslu di Jatim yang Aneh

-
Penertiban APK, Renville: Hanya Bawaslu di Jatim yang Aneh
TUNTUT BAWASLU ADIL: Renville Antonio, gambar paslon nomor urut satu dihabisi Bawaslu, baliho dan billboard nomor urut dua tak disentuh. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR SURABAYA, Barometerjatim.com Sekretaris Tim pemenangan Khofifah-Emil Dardak, Renville Antonio hanya tersenyum kecut saat ditanya terkait Alat Peraga Kampanye (APK) kompetitornya yang tak kunjung diturunkan Bawaslu Jatim. "Terus terang kami minta keadilan dari Bawaslu Jatim. Apa tindakan mereka terhadap gambar paslon lain yang masih berdiri secara besar-besaran, dan itu merugian paslon lainnya," katanya di Surabaya, Sabtu (17/3). Bagi Renville, kalau langkah Bawaslu sebatas mengirim imbauan ke Pemda dan tim kampanye masing-masing paslon untuk menurunkan sendiri, hal itu dinilainya sebagai cara lama untuk menyiasati ketidakberdayaan mereka melihat pelanggaran. Baca: Anggaran Rp 163 Miliar, Bawaslu Jatim Miskin Sosialisasi "Sebab punya kami dihabisi dan kami legowo karena aturannya memang begitu. Sementara (APK milik paslon) yang lain kan tidak. Bayangkan, mulai 15 Februari sampai hari ini," katanya. Apalagi billboard itu dipasang di sejumlah tempat strategis. "Coba, berapa pasang mata yang melihat dan dikalikan setiap hari sampai hari ini. Berapa banyak ketidakadilan dari penyelenggara terhadap paslon. Ini baru di Surabaya, belum di tempat lain," tandasnya. Politikus Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi C DPRD Jatim justru merasakan suasana berbeda dengan Bawaslu maupun Panwaslu di daerah lain, karena mereka memiliki tim sendiri untuk menertibkan APK. Baca: Pelanggaran APK di Depan Mata, Bawaslu Jatim Tak Berdaya "Saya rasa Bawaslu di daerah lain, dari 171 daerah yang menggelar Pilkada tahun ini, memiliki tim untuk membersihkan (APK) sendiri, bukan menyerahkan ke Pemda. Tapi Bawaslu di Jatim ini agak aneh karena menyerahkan ke Pemkab dan Pemkot. Intinya Bawaslu harus bersikap adil-lah," pintanya. Sebenarnya, 26 Februari lalu, Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil yang diwakili Hadi Mulyo Utomo dan Djuli Edy Muryadi sudah mendatangi Bawaslu Jatim untuk klarifikasi terkait penertiban APK. Mereka menuntut keadilan karena ada perlakukan berbeda dari Bawaslu dan jajarannya. Sebab, di saat APK paslon nomor urut satu di wilayah privat diturunkan, justru billboard ukuran besar di Surabaya milik paslon nomor urut dua dibiarkan. Baca: Penertiban APK, Tim Khofifah-Emil: Bawaslu Harus Adil Kala diprotes, Panwaslu malah meminta pemilik reklame untuk menurunkan. Menurut Hadi, hal itu tidak mungkin karena pemasangan billboard sudah sesuai kesepakatan antara penyewa dan pemilik. Akahirnya cara inipun buntu. Bawaslu lantas berinisiatif menyurati Parpol pengusung agar melakukan penertiban sendiri. "Kan sama saja bohong. Ternyata Panwaslu enggak berani juga mengeksekusi upaya paksa," tukas Hadi. Kalau penghormatan terhadap wilayah Pemkot, tambah Hadi, tentu perlakuan untuk kedua paslon haruslah sama. "Tapi ini kan tidak, makanya kami meminta keadilan dari Bawaslu," ucapnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.