Pelanggaran APK di Depan Mata, Bawaslu Jatim Tak Berdaya

BAWASLU TAK BERDAYA: APK bergambar Cawagub nomor urut 2, Puti Guntur di pinggir frontage Jl A Yani Surabaya hingga Sabtu (17/3) hari ini belum diturunkan. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
SURABAYA, Barometerjatim.com Sekali lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim dan jajarannya dibuat tak berdaya untuk menertibkan Alat Peraga kampanye (APK) liar pasangan calon di Pilgub Jatim 2018. Padahal sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), per 15 Februari APK paslon harus diturunkan.
Tapi di Surabaya, hampir di titik-titik strategis masih berdiri baliho maupun billboard bergambar paslon nomor urut 2. Di antaranya di fly over Pasar Kupang, Wiyung, Jalan Kayoon, Jalan Dharmahusada. Perempatan arah Suramadu, Jl Pandigiling, perempatan Jl Tidar, Jl Wiyung, Jl Sulawesi serta Jl A Yani.
Salah satu APK mencolok berdiri di pinggir frontage Jl A Tani, tepatnya di depan Gedung Jatim Expo. Sebuah baliho ukuran besar bergambar Cawagub nomor urut 2, Puti Guntur Soekarno hingga Sabtu (17/3) hari ini masih kokoh berdiri.
Baca: Bawaslu Tak Bernyali Turunkan Paksa Billboard Liar Paslon
Meski demikian, hal tersebut tak membuat Bawaslu bertindak. Bahkan Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi tak memberikan jawaban tegas saat ditanya masih banyak baliho dan billboard bergambar paslon nomor dua yang berdiri di sejumlah titik strategis di Surabaya.
Pun ketika dipertegas bukankah hal itu nyata-nyata melanggar aturan kampanye, Aang lagi-lagi tak memberikan jawaban secara gamblang. "Perlu lihat APK-nya," elaknya melalui pesan singkat, Rabu (14/3) lalu.
Sementara bagi Juru Bicara Pasangan Khofifah-Emil Dardak, KH Zahrul Azhar Asad, masih banyaknya APK liar bertebaran di sejumlah titik menunjukkan ketidakdewasaan dalam berpolitik.
Baca: Anggaran Rp 163 Miliar, Bawaslu Jatim Miskin Sosialisasi
"Saya yakin rakyat sudah cerdas melihat hal seperti ini. Tinggal mau memilih calon yang menghalalkan segala cara dan memanfaatkan akses kekuatan yang dimiliki, atau memilih calon yang taat dengan aturan yang sudah disepakati bersama," paparnya.
Kiai muda yang akrab disapa Gus Hans itu berharap Bawaslu segera menanyakan kepada KPU, kapan secara resmi mulai menyosialisasikan paslon kepada masyarakat untuk menghindari tindakan yang 'tidak sabaran' seperti itu.
"Kalau berharap ketegasan dan sikap adil Bawaslu, kayaknya kita sudah menyampaikan berkali-kali. Tapi biarlah masyarakat yang menilai," tandasnya.