PDIP Surabaya: Hitung Ulang Suara Hanya Perkeruh Suasana

-
PDIP Surabaya: Hitung Ulang Suara Hanya Perkeruh Suasana
Whisnu Sakti Buana, hitung ulang Pileg di Surabaya hanya perkeruh suasana. | Foto: Barometerjatim.com/dokWhisnu Sakti Buana, hitung ulang Pileg di Surabaya hanya perkeruh suasana. | Foto: Barometerjatim.com/dok
Whisnu Sakti Buana, hitung ulang Pileg di Surabaya hanya perkeruh suasana. | Foto: Barometerjatim.com/dok

SURABAYA, Barometerjatim.com Di saat gabungan delapan Parpol -- PKB, Gerindra, PKS, PAN, Hanura, Nasdem, Golkar dan PPP menyambut rekomendasi Bawaslu Surabaya terkait penghitung ulang suara Pileg 2019, PDIP justru berpendapat lain.

Menurut Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana, rekomendasi hitung ulang di 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya memperkeruh suasana, dan potensial menghambat tahapan Pemilu 2019.

Selain itu, kata Whisnu, rekomendasi Bawaslu tersebut dengan sendirinya telah mengabaikan kinerja KPPS se-Surabaya, yang telah bekerja dengan kelelahan luar biasa mulai pagi saat coblosan 17 April 2019 hingga subuh.

"Bawaslu juga punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara. Sehingga pengawasan atas TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran," kata Whisnu melalui pernyataan tertulis yang diterima Barometerjatim.com, Senin (23/4).

"Jika semua suara di TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya dengan anggaran besar," sambung politikus yang juga wakil wali kota Surabaya itu.

Menurut Whisnu, berdasarkan fakta yang ada, kekeliruan penghitungan suara di TPS otomatis dilakukan pembetulan di tingkat yang lebih atas, yakni di forum PPK (tingkat kecamatan) yang melibatkan PPS, aparat Bawaslu dan saksi-saksi Parpol.

Kesalahan itu, lanjut Whisnu, bisa dipahami sebagai akibat kelelahan manusia yang luar biasa dari para KPPS dalam menyelenggarakan Pemilu serentak, Pileg dan Pilpres. "Semua mengakui kelelahan hebat itu, sehingga wajar jika terjadi salah penjumlahan," katanya.

Dikoreksi di Forum PPK

Whisnu menambahkan, kekeliruan di level TPS tidak saja menyangkut suara Parpol, tapi juga ditemukan di rekap suara Caleg DPD yang non Parpol. Namun kesalahan itu langsung dikoreksi di forum PPK.

Karena itu, Whisnu mempertanyakan kinerja Bawaslu yang meminta rekap TPS untuk diulang kembali. Sebab, mayoritas penghitungan suara di TPS dan pencatatan di dokumen C1 KPU, Bawaslu dan saksi-saksi Parpol, diamini benar di forum PPK.

"Karena data-data yang dipresentasikan satu sama lain terjadi kesesuaian alias cocok. Bagaimana mungkin Bawaslu meminta rekap TPS-TPS yang benar ini agar diulang kembali?" katanya.

"Biarkan hasilnya murni. Sebab jika dipersoalkan akan serius menghambat penyelesaian tahapan Pemilu 2019 di Surabaya," tandas pria yang akrab disapa WS itu.

Whisnu pun meminta Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo untuk mempercayai kinerja penyelenggara Pemilu di level TPS, kelurahan dan kecamatan, termasuk aparatur KPU dan Bawaslu sendiri.

"Biarkan mereka bekerja dengan normal, dan diawasi semua mata. Tidak usah diintervensi dari atas," imbuhnya.

ยป Baca Berita Terkait PDIP, Bawaslu Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.