Payung Hukum Terbit, Manfaat KEK Singhasari buat Jatim

-
Payung Hukum Terbit, Manfaat KEK Singhasari buat Jatim
BATU PERTAMA: Khofifah dan pejabat lainnya meletakkan baru pertama pembangunan Aloon-aloon Singhasari. | Foto: IST MALANG, Barometerjatim.com Di atas lahan seluas 120,3 hektare, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari berdiri. Payung hukum bahkan sudah diterbitkan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 68 Tahun 2019 tentang KEK Singhasari. Lantas, apa pentingnya KEK ini bagi Jawa Timur? Menurut Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya, alasan dibentuknya KEK yakni  pemerintah ingin membangun 10 destinasi wisata Bali baru. Jatim menjadi salah satu yang terpilih dengan ikon wisatanya: Bromo-Tengger-Semeru. "Kita ingin ada destinasi wisata kelas dunia. Wisata kelas dunia adalah yang atraksinya kelas dunia, aksesnya juga harus kelas dunia," katanya usai menyerahkan PP No 68 Tahun 2019 pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (8/10/2019). "Maka kita harus berpikir bandaranya, apakah tetap pakai Bandara Juanda, atau Bandara Malang kita internasionalkan. Kalau saya menyarankan Bandara Malang diinternasionalkan," tandas Arief. Dengan menginternasionalkan Bandara Malang, maka akan menjadi pengungkit kemudahan akses bagi wisatawan datang ke Jatim. Selain itu, adanya KEK ini membuat pemerintah pusat akan membantu membangunkan fasilitas penunjang atau amenities. "Amenities kita akan bangun di sini, di sekitar KEK ini yang temanya tidak jauh-jauh dari tema Kerajaan Singosari," katanya. Selain itu, dari pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dana dari APBN untuk KEK. Pemerintah pusat siap memberikan fasilitas bantuan yang dibutuhkan KEK Singhasari. Dia mencontohkan untuk KEK di Mandalika, dukungan APBN yang diberikan mencapai Rp 2 triliun. Begitu pula dengan KEK di Manado yang mendapatkan dana Rp 237 miliar. Sedangkan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba disokong dana APBN Rp 2,2 triliun yang meningkat di tahun 2020 menjadi Rp 4 triliun. Jadi, tegas Arief, poin penting adanya KEK yakni adanya kemudahan pelayanan dan perizinan, insentif pajak, serta dukungan infrastruktur dasar. "Dengan diterbitkannya PP KEK Singhasari, maka ada deregulasi dan pelayanan yang akan menjadi jauh lebih mudah," katanya. "Anda bisa sampaikan, kalah mau investasi di Jatim ke KEK Singhasari saja, urus izin sehari selesai," imbuhnya. Tak hanya itu, infrastruktur dan utilitas dasar akan disediakan pemerintah pusat. Mulai listrik, infrastruktur jalan, PLN, hingga internet difasilitasi pemerintah. Bahkan ada insentif di bidang pajak. "Yang ketiga, mereka akan dapat insentif fiskal. Pajak, misalnya. Mereka saat konstruksi tidak dikenakan pajak, maka akan sangat memudahkan mereka," paparnya. Take off Bidang Ekonomi Sementara Khofifah menuturkan, KEK Singhasari menjadi program pemerintah yang ditunggu-tunggu. Dia optimis adanya KEK ini akan mendongkrak tumbuhnya ekonomi baru, khususnya di sektor pariwisata dan digital IT. "Kami yakin PP ini menjadi bagian penting bagi Pemprov Jatim untuk take-off di bidang ekonomi digital dan teknologi. KEK Singhasari akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi warga Malang Raya, tapi juga Jatim dan Indonesia," paparnya. Mantan Menteri Sosial itu menyebut, saat ini cloud and computting menjadi hal yang sangat penting. Maka  kerja sama dengan sektor-sektor strategis, seperti dengan IBM dan AWS, menjadi kebutuhan bagi Jatim. Terlebih Jatim ditunjuk sebagai pilot project untuk pengembangan teknologi IT oleh menteri perindustrian. Baca: Tuntut Dialog! Mahasiswa Tolak Jamuan Khofifah di Grahadi "Saya rasa setelah hari ini kita laksanakan untuk ground breaking Aloon-aloon Singhasari, tentu kami berharap program berikutnya adalah titik-titik detail KEK segera disiapkan, baik yang cluster untuk  tourism maupun  digital IT," ujar Khofifah. Setelah diterbitkan PP No 68 Tahun 2019, maka bupati Malang ditugaskan untuk membentuk badan usaha pembangun dan pengelola KEK Singhasari dalam jangka waktu 90 hari sejak PP diundangkan. Badan usaha tersebut yang nantinya bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Singhasari. Maksimal dalam waktu tiga tahun badan usaha tersebut harus sudah bisa beroperasi. » Baca Berita Terkait Khofifah, KEK
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.