Mundur dari Pencalonan Wali Kota Batu, Krisdayanti Sempat ‘Menghitung Hari’ di Kantor PDIP Jatim!
SURABAYA | Barometer Jatim – Di tengah panasnya suhu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Pilkada, pesohor Krisdayanti membuat heboh memutuskan mundur dari pencalonannya sebagai Wali Kota Batu yang bakal diusung PDIP.
Keputusan itu, bahkan diambil Krisdayanti tujuh jam setelah menerima rekomendasi dari PDIP untuk maju berpasangan dengan politikus Nasdem, Kresna Dewanata Phrosakh, Kamis (22/8/2024).
Krisdayanti mendapatkan surat rekomendasi dari PDIP maju sebagai Wali Kota Batu pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB yang diumumkan di Jakarta. Melalui insta story Instagram pribadinya @krisdayantilemos, bahkan sempat membagikan foto menghadiri acara pengumuman tersebut bersama kader PDIP lainnya.
MUNDUR: Krisdayanti menyatakan mundur lewat insta story Instagram pribadinya. | Foto: Capture IG
Namun sekitar pukul 20.00 WIB, mendadak mengunggah story Instagram berupa tulisan dengan background warna ungu gradasi pink yang menyatakan mundur dari pencalonan.
"Dengan kerendahan hati saya memohon maaf untuk tidak mencalonkan diri sebagai Walikota Batu. Saya sampaikan permohonan maaf saya sedalam-dalamnya kepada partai PDI Perjuangan, ibu ketua umum dan masyarakat Kota Batu," tulisnya.
Belum diketahui mengapa Krisdayanti mendadak memutuskan mundur. Terlebih sebelumnya saat berproses untuk mendapatkan rekomendasi PDIP, istri Raul Lemos itu terlihat semringah.
Hal itu diperlihatkan saat masih menerima surat tugas karena belum berpasangan yang diserahkan Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Surabaya, Selasa, 30 Juli 2024.
Saat itu, Krisdayanti mengungkapan kegembiraannya dengan menyanyikan lagu “Menghitung Hari”. Semua yang ada di ruangan turut bernyanyi, termasuk Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari.{*}
| Baca berita Pilkada. Baca tulisan terukur Retna Mahya | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur