Usai Tapal Kuda, Jokowi Turun ke Wilayah Mataraman
KUNKER DI WILAYAH MATARAMAN: Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Desa Dungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. | Foto: Ist
MADIUN, Barometerjatim.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali turun ke Jawa Timur. Usai blusukan di Probolinggo, kali ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Dungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Turut mendampingi Gubernur Jatim, Soekarwo.
Dalam kesempatan tersebut, presiden menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Kawasan Hutan Negara oleh Masyarakat yang Dilindungi Pemerintah Dalam Bentuk Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Perhutanan, kepada masyarakat di tiga kabupaten di Jatim, yakni Madiun, Tuban dan Tulungagung.
Sama seperti di Probolinggo, presiden mengingatkan kalau dirinya tak segan mencabut izin pemanfaatan lahan jika para petani malas mengelola lahan pertanian. Menurutnya, masyarakat sudah dipermudah dengan diberikan izin untuk jangka waktu 35 tahun.
"Saya akan melakukan evaluasi selama enam bulan. Apabila ada petani yang tidak memanfaatkan dengan baik, maka izin akan dicabut," tegas Jokowi yang menyerahkan 2.890,65 hektare izin dalam kegiatan tersebut.
Baca: Presiden: Lahan Tak Dimanfaatkan, SK IPHPS Dicabut
Petani, lanjutnya, diminta menanami hutan dengan tanaman yang cocok di wilayah tersebut. Setelah ditanam harus dirawat sehingga ada hasil yang maksimal.
Ditambahkan, untuk memperluas akses modal, pemerintah juga sudah melakukan kerjasama dengan perbankan. Para petani bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, kurang lebih 7-9 persen.
"Apabila mendapatkan modal dari perbankan, harus dimanfaatkan untuk usaha misal dibelikan bibit atau pupuk," katanya.
"Jangan sampai uang pinjam bank tersebut, digunakan untuk kepentingan lain seperti membeli sepeda motor. Meminjam uang harus untuk kegiatan produktif dan harus berhati hati."
Penantian Panjang
Sementara Gubernur Soekarwo menyambut baik keluarnya izin pemanfaatan hutan karena akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pemberian izin ini merupakan penantian panjang masyarakat dalam terciptanya rasa aman dan nyaman dalam mengelola hutan," katanya.
"Dengan adanya rasa aman dan nyaman, maka masyarakat harus lebih produktif dalam memanfaatkan hutan agar bisa memberikan nilai tambah."
Dijelaskan Pakde Karwo, dengan diberikan izin, masyarakat tidak perlu mengurus perpanjangan setiap tahunnya. Masyarakat diberikan keleluasaan dalam pengelolaan hutan pemerintah yang berlaku selama 35 tahun.
Baca: Jokowi Terima 1000 Tanda Tangan Dukung Khofifah Cagub
"Masyarakat bisa memanfaatkan secara maksimal dan tentunya disesuaikan dengan wilayahnya cocok ditanami apa," ungkap gubernur yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.
Soekarwo menambahkan, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada petani agar bisa meningkatkan SDM. Selain itu, Pemprov Jatim memberikan bantuan alat pertanian, seperti granul dan cooper.
"Sebagai contoh, dilakukan pelatihan ekstrak porang. Dengan tujuan meningkatkan nilai tambah petani agar memperoleh hasil yang lebih besar," ucapnya.