Perppu Ormas, DPR RI Minta Masukan Pemprov Jatim
PERPPU ORMAS: Komisi II DPR RI meminta masukan Pemprov Jatim terkait Perpu Nomor 2/2017 tentang Ormas. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP
SURABAYA, Barometerjatim.com Komisi II DPR RI meminta masukan Pemprov Jatim terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas.
Pemprov Jatim dipilih karena di provinsi timur Pulau Jawa ini terdapat banyak Ormas. Di Indonesia setidaknya ada sekitar 349 ribu Ormas. Sekitar 3.000 lebih Ormas hanya terdaftar di Pemprov Jatim dan 7.000 lainnya hanya terdaftar di kabupaten/kota, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo, Jumat (6/7).
Selain itu, lanjutnya, ada enam Ormas yang tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). Untuk itu kami ingin meminta masukan Pemprov Jatim, ucapnya.
Baca: Lewat Perppu Ormas, NU juga Bisa Bubar
Apalagi, meski di Jatim terdapat banyak Ormas namun bisa menerima Perppu Nomor 2/2017. Dari penjelasan pihak Pemprov, Perppu Nomor 2/2017 dapat diterima dengan baik oleh masyarakat di Jatim. Ini seperti yang disampaikan langsung oleh Sekdaprov Jatim, Bapak Akhmad Sukardi, katanya.
Fandi menambahkan, dalam pembahasan Perppu Nomor 2/2017 di DPR RI ada permintaan penjelasan tambahan terkait sejumlah hal atas penjelasan pemerintah kepada dewan beberapa waktu lalu.
Ada beberapa poin penting yang patut jadi perhatian khusus. Salah satunya terkait proses hukum bagi Ormas yang melanggar, katanya.
Baca: Seribu Ulama Aswaja Tolak Perppu Ormas
Dalam UU Nomor 17/2013, bagi Ormas yang melanggar, pemerintah memiliki kewenangan membawanya ke pengadilan. Sementara terkait masalah pembubaran Ormas yang melanggar, akan dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan.
Berbeda dengan Perppu Nomor 2/2017, katanya, ketika ada Ormas yang melanggar pemerintah bisa langsung membubarkan. Setelah itu baru diberikan kesempatan menempuh jalur pengadilan.
Sehingga pendekatan dua produk hukum ini saling bertentangan. Inilah yang membuat Komisi II DPR RI terus melakukan kajian dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Jatim.