Polemik Aset Kampung untuk Perluasan Kampus, DPRD Surabaya Turun Tangan!

Reporter : -
Polemik Aset Kampung untuk Perluasan Kampus, DPRD Surabaya Turun Tangan!
POLEMIK ASET: AH Thony, turun ke kawasan Bakung cari solusi polemik aset. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony turun tangan mencarikan solusi atas polemik aset kampung berupa tanah yang digunakan untuk perluasan kampus di kawasan RW 03 Bakung, Kalirungkut, Kecamatan Rungkut.

"Aset kampung itu berupa balai RW, sekolah PAUD, dan 12 tempat kos," katanya saat turu ke Bakung, Selasa (7/3/2023).

Menurut Thony, aset tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) Pemkot Surabaya. Padahal, aset tersebut milik perorangan yang dibeli warga kampung.

Tony menuturkan, saat kegiatan reses pada 2021, dia sempat meminta Pemkot untuk memperbaiki bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah tidak layak.

Namun Pemkot Surabaya sempat menolak dengan alasan kalau tersebut bukan miliknya. “Tapi kini diakui milik Pemkot Surabaya, warga jadi makin bingung," kata Thony.

Ketua RW 03, Asroni dan warga menyebutkan, awal mula aset adalah lahan milik Suwarno yang kemudian dibeli warga kampung. Kemudian dijadikan Balai RW, hingga berkembang dijadikan sekolah TK, PAUD, dan  juga kos-kosan. Hasilnya untuk kas kampung.

Bangunan tersebut didirikan juga atas urunan dan patungan warga. Warga kampung mengaku tidak tahu, kalau aset mereka masuk sebagai aset pengelolaan Pemkot Surabaya. Atas permasalahan itu, Thony pun siap mendampingi warga untuk mengawal polemik.

Sebenarnya, kata Tony, pimpinan DPRD sudah menanyakan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, namun menyarankan untuk dilakukan gugatan ke pengadilan. Sebaliknya, Thony memilih menggunakan jalur koordinasi dan komunikasi politik ke Pemkot.

"Kami sebagai institusi politik, ya kami akan tempuh dengan cara politik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Misalnya, dengan komunikasi dan pemanggilan OPD maupun pihak kampus melalui hearing di Komisi, harus ada solusi bersama," ujar Thony.

Dari informasi yang diterima Thony, saat ini pihak kampus sudah mendekati Pemkot untuk menyewa lahan itu senilai Rp 81 juta selama 5 tahun. "Ini patut disayangkan," katanya.

Jauh sebelumnya, warga juga pernah melakukan koordinasi dan pembicaraan dengan pihak kampus. Muncul wacana akan ditukar guling dan diganti rugi. Balai RW dan lainnya akan diganti rugi senilai Rp 4,3 miliar, namun rencana itu tidak ada tindak lanjut.

"Warga saat ini resah, karena menduga dengan sewa itu nantinya akan digusur. Apalagi saat ini Satpol PP mendatangi lokasi aset, warga bisa terintimidasi," ujar Thony.{*}

» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.