Habis-habisan Basmi Pungli, Eri Cahyadi Sampai Sebar Nomor Telepon Pejabat di Medsos

Reporter : -
Habis-habisan Basmi Pungli, Eri Cahyadi Sampai Sebar Nomor Telepon Pejabat di Medsos
BERANTAS PUNGLI: Eri Cahyadi, ingatkan ASN Pemkot Surabaya tak main-main dengan pungli. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tak main-main dalam membasmi praktik pungutan liar (pungli). Selain mempercepat dan permudah pelayanan perizinan, juga akan menyebar nomor telepon pejabatnya di media sosial (medsos).

"Pak Fikser (Kadiskominfo Kota Surabaya, Muhammad Fikser), tolong itu nomor telepon Kadis dan Kabid disebar di sosial media. Nomor telepon wali kota ae tak bagi (nomor telepon wali kota saja saya bagi) kepada warga, mosok (masak) nomor telepon Kadis dan Kabid enggak dibagi," katanya, Selasa (31/1/2023).

Eri Cahyadi menandaskan, setiap nomor telepon kepala dinas (Kadis), kepala bidang (Kabid) hingga kepala seksi (Kasi), wajib disebarluaskan kepada warga untuk mempermudah dan menampung keluhan warga, ketika mereka kesulitan dalam mengurus perizinan.

Selebihnya, Eri ingin syarat pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemkot. Setelah disesuaikan dengan Perwali, kemudian standar peraturan itu ditempel di masing-masing kantor pelayanan publik. Mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola.

"Contohnya, terkait dengan pengurusan KTP. Berarti ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit," katanya.

Kalau petugas melebihi waktu pelayanan yang ditentukan, tandas Eri, maka harus ada sanksi sebagai konsekuensinya. Sebab, jika pelayanan berjalan mudah dan cepat, maka akan semakin mempersempit praktik Pungli di lingkup Pemkot Surabaya.

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola juga harus bisa," ujarnya.

Jangan sampai, tegas Eri, ada jajarannya di lingkup Pemkot menerima atau meminta uang ketika ada warga sedang mengurus perizinan. Bila itu terjadi, maka dia tak segan memberhentikan oknum yang terlibat.

Eri juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang. "Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makanya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, Eri geram bukan kepalang saat menerima aduan disertai bukti terkait pungli yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Amarah itu kemudian ditumpahkannya saat apel pengarahan wali kota kepada pegawai, lurah, dan camat di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023). Eri juga telah memanggil sekretaris daerah, inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut.

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) tenaga kontrak,” geram Eri.

Eri lantas menuturkan, aksi pungli tersebut mengenai penerimaan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak. Warga yang melaporkan, membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum tersebut.

Dia memastikan, sanksi terberat sedang mengancam oknum tersebut dan tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum. Sebab, tak tanggung-tanggung, untuk satu korban oknum mematok biaya Rp 15 juta dan sudah ada tiga korban.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, nomor telepon Kadis, Kabid, Kabag, camat, dan lurah segera dipublikasikan. Diharapkan, setelah nomor dipublikasi tidak ada lagi laporan terkait pungli atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot.

"Kalau ada laporan terkait pungli, lapor ke nomor telepon yang sudah kami sediakan. Untuk nomor telepon Kadis, Kabid, Kabag, dan sebagainya, kita siapkan publikasinya segera," ucap Fikser.{*}

» Baca berita terkait Pungli. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.