Usai KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD Jatim Terkait Kasus Hibah, MAKI Yakin Bakal Ada Tersangka Baru!

Reporter : -
Usai KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD Jatim Terkait Kasus Hibah, MAKI Yakin Bakal Ada Tersangka Baru!
KASUS SUAP HIBAH: Kusnadi di sela menjalani pemeriksaan KPK di Gedung BPKP Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA, Barometer Jatim – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jatim, Heru Satriyo meyakini bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pimpinan DPRD Jatim.

“Kami sangat yakin bakal ada tersangka baru, KPK tidak akan berhenti. Tidak mungkin berhenti di STPS, akan ada tersangka baru,” tegas Heru, Sabtu (28/1/2023).

Empat pimpinan DPRD yang diperiksa KPK yakni Kusnadi (ketua/PDIP), Anik Maslachah (wakil ketua/PKB), Anwar Sadad (wakil ketua/Partai Gerindra), dan Achmad Iskandar (wakil ketua/Partai Demokrat).

Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) dan kawan-kawan.

Heru melanjutkan, kalau berbicara tersangka baru, analisa MAKI, KPK akan menyasar DPRD Jatim terlebih dahulu baru melebar ke Pemprov Jatim. “Karena pintu masuknya ada di situ, setelah itu baru mengembang ke OPD,” katanya.

Sebelumnya, KPK sejak Selasa hingga Kamis (24-26/1/2023) secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim di Sidoarjo. Selaim empat pimpinan DPRD Jatim, sejumlah Kepala OPD Pemprov Jatim juga diperiksa.

Salah satunya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, Muhammad Isa Anshori. Dia diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat Kapala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Jatim.

Selain itu, turut pula diperiksa Kepala Dinas PU dan Bina Marga Jatim, Edy Tambeng Widjaja; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Baju Trihaksono; Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imam Hidayat.

Dari jajaran staf paling banyak dari Bappeda Jatim, yakni Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev), Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev), Moh Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev), Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev), serta Ikmal Putra (Kabid Randalev) dan Rusmin, Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan).

Kemudian dari pihak sekretariat dewan yang diperiksa, di antaranya Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono; PNS di Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki; Staf Sahat Tua Simanjuntak, Gigih Budoyo, dan Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Jatim, Djoko Heru Pramono.

Heru juga mengomentari sepak terjang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif yang belakangan ramai menjadi sorotan meski ruangannya ikut disegel namun justru terlihat malah jadi penunjuk 'jalan hibah' di DPRD Jatim.

“Sekretariat dewan ini menarik. Kita lihat kemarin, Afif misalnya, 'meledak' sedemikian rupa tapi dia enjoy-enjoy saja. Kami melihat Afif ini dijadikan bagian dari justice collaborator,” nilainya.

“Jadi melihat Afif, istrinya yang di Biro Perekonomian juga sempat diperiksa, artinya personal dari sekretariat dewan yang diperiksa KPK ini pengembangan dari itu. Analisis MAKI, Afif nanti akan mengundurkan diri karena kasusnya mau diteruskan,” sambungnya.

Dengan mengundurkan diri, kata Heru, Afif masih dapat pensiunan, setelah itu baru 'diambil' KPK. Karena itu, MAKI melihat sepak terjang Afif bagian dari strategi KPK untuk mengusut tuntas dugaan patgulipat hibah di DPRD Jatim.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.