Kasus Korupsi Hibah: Ketua DPRD Jatim Kusnadi Paling Lama Diperiksa KPK, Pertanda Apa Ya?

| -
Kasus Korupsi Hibah: Ketua DPRD Jatim Kusnadi Paling Lama Diperiksa KPK, Pertanda Apa Ya?
8 JAM: Kusnadi keluar Gedung BPKP Jatim pukul 18.55 WIB usai 8 jam diperiksa KPK. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SIDOARJO, Barometer Jatim – Rabu (25/1/2023), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara maraton 4 pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi (ketua), Anwar Sadad (wakil ketua), Achmad Iskandar (wakil ketua), dan Anik Maslachah (wakil ketua) di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Sidoarjo.

Selain 4 pimpinan DPRD Jatim, turut pula diperiksa sejumlah Kepala OPD dan PNS Pemprov Jatim. Di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Muhammad Isa Anshori.

Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.

Pemeriksaan dilakukan hampir 8 jam di Gedung B BPKP Jatim, sejak pukul 11.00 hingga 18.55 WIB. Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang mengenakan baju koko lengan panjang warna merah terlihat paling akhir keluar dari Gedung BPKP. Dari 3 pimpinan dewan lainnya, pemeriksaan 8 jam terhadap Kusnadi terbilang paling lama. Bandingkan dengan Anwar Sadad yang 2,5 jam.  

Begitu Kusnadi keluar dari gedung, awak media yang sudah menunggunya sejak pagi, langsung memburu dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Namun Kunadi pelit bicara, enggan membeberkan hasil pemeriksaan termasuk pertanyaan yang diajukan KPK.

“Ini kan KPK, ya biar KPK yang menjawab. Saya juga ya belum, apa..“ kata legislator yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu sambil berjalan tergopoh menuju mobilnya yang berada di parkiran sejak pagi.

Seputar apa saja yang ditanyakan KPK? “Ya saya juga tidak bisa menjawab lah itu, karena itu KPK,” elak Kusnadi. Termasuk saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan KPK, “Haduh saya enggak ngitung tadi ya.”

Ada 30 pertanyaan atau lebih? “Enggak bisa jawab, karena saya juga enggak ngitung, he.. he.. Enggak bisa kira-kira lah,” katanya, sambil terus berjalan didampingi pegawal pribadinya menuju mobil.

Kusnadi sempat terdiam sejenak meladeni cecaran wartawan. Namun kembali bersuara saat ditanya apakah mengetahui soal penyaluran dana hibah APBD Jatim.

“Apa namanya ya, saya apa ya, saya enggak bisa masuk ke dalam materi itu lah. Biar apa, itu kewenangannya KPK lah gitu itu,” ucapnya.

Meski baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 18.55 WIB, Kusnadi sempat dua kali keluar gedung untuk menunaikan shalat ashar dan maghrib. Di sela break untuk shalat, Kusnadi juga enggak menjawab soal materi dan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

Sebelumnya, dari 4 pimpinan DPRD Jatim, Anwar Sadad yang pertama keluar gedung usai dimintai keterangan KPK. Beda dengan Kusnadi, legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu lebih terbuka. Bahkan sambil duduk santai melayani setiap pertanyaan wartawan.

“Saya datang untuk dimintai keterangan. Jadi saya memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta oleh KPK, terkait bagaimana dengan tugas fungsi pimpinan dan anggota DPRD Jatim. Terkait dengan penyusunan APBD, terutama juga tentang pengalokasian hibah dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sedangkan Achmad Iskandar tak sempat diwawancarai awak media, karena begitu keluar gedung politikus Partai Demokrat Jatim itu secara cepat dijemput mobil Fortuner hitam yang diam-diam sudah standby di samping Gedung A.

Begitu pula dengan Anik Maslachah. Legislator yang juga Sekretaris DPW PKB Jatim itu memilih keluar lewat pintu belakang, menghindari wartawan yang menunggungnya di pintu masuk Gedung A dan B.

“Tadi sudah keluar, enggak ada lagi tuh yang di dalam (yang diperiksa). Mungkin dia lewat pintu belakang,” ujar salah seorang penyidik KPK. Tim penyidik KPK sendiri meninggalkan Gedung BPKP Jatim pukul 20.51 WIB.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.