Rumah Pimpinan DPRD Jatim Digeledah, MAKI Minta KPK Usut Aliran Dana Hibah ke Parpol!

| -
Rumah Pimpinan DPRD Jatim Digeledah, MAKI Minta KPK Usut Aliran Dana Hibah ke Parpol!
ADA ALIRAN HIBAH KE PARPOL?: DPRD Jatim saat paripurna, disorot karena kasus hibah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA, Barometer Jatim – Pasca penggeledahan rumah pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Jatim, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut aliran dana hibah APBD Jatim ke partai politik (Parpol).

“Kan sudah menjadi rahasia umum kalau ada kewajiban dari anggota dewan itu, entah 20 atau 25 persen dari gajinya untuk diserahkan ke partainya,” kata Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo, Senin (23/1/2023).

“Maka filosofinya, bagaimana cara dia bisa tetap berkewajiban memberikan sekian persen gajinya ke partai tapi diambilkan dari yang lain. Karena itu teman-teman KPk harus juga ke sana (mengusut aliran hibah ke Parpol),” tandasnya.

Jadi MAKI meyakini ada aliran hibah yang masuk ke Parpol? “Meyakini sepenuhnya, pasti masuk ke partai. Cuma kan kalau sudah masuk ke partai ini menjadi uang politik, menjadi hal yang dikelilingi oleh lautan minyak, licin semua,” ucap Heru.

Sebelumnya, pada Selasa dan Rabu (17-18/1/2023), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Yakni di rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim yang juga Ketua PDIP Jatim, Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim, dan rumah kediaman mantan Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi.

Setelahnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Lalu rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim di Sukodono, Sidoarjo.

Berdasarkan informasi, Achmad Iskandar yang juga politikus Partai Demokrat tinggal di wilayah Pucang Sewu dan Anik Maslachah yang juga Sekretaris DPW PKB Jatim tinggal di wilayah Sukodono. Berikutnya rumah kediaman anggota DPRD Jatim di Kecamatan Mulyorejo Surabaya, serta rumah kediaman Kepala Bappeda Jatim M Yasin.

Sehari kemudian, Kamis (19/1/2023), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, dr Agung Mulyono dan rumah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim.

Penggeledahan dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) dan kawan-kawan.

Bahkan Jumat (20/1/2023) malam beredar informasi KPK akan menjemput salah seorang ketua fraksi di DPRD Jatim. Namun setelah Barometer Jatim dan sejumlah awak media lain menunggu di lokasi yang dimaksud hingga Sabtu (21/1/2023) dinihari pukul 00.30 tidak ada penjemputan.

Nah, melihat anggota dewan -- terlebih dari unsur pimpinan -- yang juga kader Parpol, Heru sekali lagi meyakini ada aliran hibah APBD Jatim ke Parpol.

“Pasti masuk ke partai, karena punya kewajiban mereka untuk meberikan sebagian gajinya kepada partai dan ini potensi memanfaatkan dana hibah. Gampangnya, dia tetap melaksanakan kewajiban tapi golek ijole (cari ganti) dari hibah itu,” tuntasnya.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.