Berkat Inovasi Bupati Fauzi, Ahli Waris Pengemudi Ojek di Sumenep Terima Rp 42 Juta dari BPJS

Penulis : -
Berkat Inovasi Bupati Fauzi, Ahli Waris Pengemudi Ojek di Sumenep Terima Rp 42 Juta dari BPJS
HADIR UNTUK WARGANYA: Bupati Fauzi (tengah), datang langsung ke rumah ahli waris Misnoto. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SUMENEP, Barometer Jatim – Ahli waris Misnoto, pengemudi ojek yang meninggal lantaran sakit, tak kuasa menahan haru dan berterima kasih pada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi setelah menerima kepastian klaim asuransi Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/1/2023).

Apalagi pencairan klaim asuransi sempat terhambat administrasi dan Fauzi mendatangi langsung rumah ahli waris Misnoto di Dusun Cemara, Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep, untuk menyelesaikannya.

“Saya dapat laporan kalau ada masalah administrasi, ada perbedaan ejaan nama yang membuat klaim terhambat. Saya datang ke sini untuk memastikan kalau masalah itu bisa cepat selesai,” tutur Fauzi.

Klaim asuransi Rp 42 juta yang diterima Misnoto tersebut, buah dari ikhtiar Fauzi dalam melindungi warganya melalui program bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut diberikan kepada 1.984 pekerja rentan mulai dari buruh, tukang becak, asisten rumah tangga, sopir dan pengemudi ojek, serta nelayan.

“Program ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat, agar masyarakat bisa terjamin. Pekerja rentan itu punya risiko tinggi dalam menjalani pekerjaannya, karenanya harus dilindungi,” ucap Fauzi.

Di rumah Misnoto, Fauzi langsung mengontak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan dan berkomunikasi dengan Kepala Bank Jatim Cabang Sumenep, M Arif Firdausi. Kepentingan dengan Bank Jatim lantaran pencairan klaim ditransfer melalui Bank Jatim.

Tak berselang lama, kedua pimpinan lembaga yang dikontak Fauzi langsung menyambangi rumah Misnoto. Keduanya pun memastikan pengurusan administrasi segera rampung dilanjut proses pencairan.

“Terima kasih Pak Bupati. Ini (program inovasi Fauzi) menandakan pemerintah hadir di tengah masyarakat, sejalan dengan amanat presiden,” tutur Ihsan.

Menurutnya, program inovasi Fauzi merupakan yang pertama di Indonesia, mendaftarkan dan memberikan bantuan kepada pekerjaan rentan mulai dari tukang becak dan ojek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, Ihsan berharap apa yang dilakukan Fauzi di Sumenep bisa menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya di Indonesia.

“Akibat meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka klaimnya Rp 42 juta. Tidak ada biaya administrasi sepeser pun yang harus dibayar ahli waris. Paling lambat, tiga hari sudah cair. Nanti kita transfer ke rekening ahli waris,” janji Ihsan.

Sementara itu istri Misnoto, Nurmaningsih terlihat begitu terharu dengan ketulusan Fauzi, bahkan turun langsung menyelesaikan persoalan administrasi.

Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih dengan apa yang dilakukan Pak Bupati. Semoga amal ibadah Pak Bupati dibalas oleh Allah,” tuturnya.{*}

» Baca berita terkait Sumenep. Baca tulisan terukur lainnya Rofiq Kurdi.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.