Pemprov Jatim Diminta Terbuka soal Hibah, Mathur: Tiap Tahun Triliunan, Umumkan Daftar Penerima!

Reporter : -
Pemprov Jatim Diminta Terbuka soal Hibah, Mathur: Tiap Tahun Triliunan, Umumkan Daftar Penerima!
TERBUKA: Mathur Husyairi, minta Pemprov Jatim umumkan daftar penerima dana hibah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometer Jatim – Anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi meminta Pemprov Jatim terbuka soal penyaluran dana hibah yang setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rp 7,8 triliun sejak tahun anggaran 2020.

“Saya selalu nuntut Pemprov harus mengumumkan daftar penerima hibah. Biar teman-teman ini juga ikut ngawasi, masyarakat juga ikut ngawasi,” katanya saat menerima perwakilan demonstran dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jatim, Senin (16/1/2023).

Dana hibah Pemprov Jatim menjadi sorotan tajam pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak terkait dugaan suap hibah ke kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura.

Sahat diringkus bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Pokmas, Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Karena itu lanjut Mathur yang menerima perwakilan demonstran bersama Mohammad Ashari (Fraksi Partai Nasdem), kalau KNPI Jatim benar-benar care terhadap uang rakyat yang bocor lewat dana hibah, maka harus bersama-sama mengawal mulai dari hulunya.

“Terkait dengan OTT, okelah itu urusan apes atau urusan apa saya enggak tahu. Kalau boleh saya kasih masukan, ini menjadi sesuatu yang sangat urgen untuk dikawal, ayo kawal bersama,” tandas anggota Fraksi PKS-Hanura-PBB itu.

“Dana hibah ini triliunan tiap tahun. Nah, kalau kita care, ayo kita kawal dari hulunya. Ya proses pengajuan hibah, kemudian nanti ada SK Gubernur. Misalnya di Sumenep dapat berapa, di Bondowoso berapa, se-Jatim berapa,” sambungnya.

Artinya, tandas Mathur, mengawal penyaluran hibah jangan hanya lewat petisi. “Kalau hanya petisi ayo. Tapi yang lain saya enggak jamin ya. Kalau itu mungkin bisa datang ke fraksi masing-masing, karena fraksi itu punya angggota. Kalau kami siap,” ucap politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.

Dalam aksinya, KNPI datang membawa petisi yang dituangkan dalam spanduk bertuliskan "Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim menyatakan bersih dari korupsi dana hibah Jatim dan siap dipantau, diinvestigasi dan diadvokasi oleh DPD KNPI Jatim. Apabila didapatkan bukti kami korupsi, kami siap menyerahkan diri ke KPK dan memundurkan diri dari jabatan kami".

Di bawahnya tertulis nama 120 anggota DPRD Jatim dan disiapkan ruang untuk tanda tangan. Spanduk juga dihiasi foto Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak.

“Kami membawa aspirasi agar setiap anggota DPRD Jatim yang ada mau menandatangani petisi,” kata Korlap Aksi, Nur Syamsi. “Jadi skema yang kami tawarkan itu petisi dan tanda tangan di petisi tersebut tidak ada unsur jebakan, ndak ada sama sekali, bisa dibaca di spanduk,” timpal Wildan, salah seorang peserta aksi.

Terkait masukan dari Mathur, KNPI setuju dan menyebut petisi tersebut baru gerakan awal. “Ini baru mukadimah kami, ada tahapan-tahapan selanjutnya yang akan kita lakukan,” kata Wildan.

Setelahnya, Mathur dan Ashari ke luar gedung untuk meneken petisi yang dibawa KNPI Jatim. “Ini baru wakil rakyat! Dari 120 anggota hanya dua yang mau tanda tangan, yang lain ke mana?” teriak peserta aksi.{*}

» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.