Rumah 219.427 Warga Surabaya Penerima Bansos Distiker Keluarga Miskin, Eri: Bukan untuk Merendahkan!

SURABAYA, Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyadari penempelan stiker “Keluarga Miskin” di rumah 219.427 warganya penerima bantuan sosial (Bansos) akan memicu pro kontra di masyarakat.
Namun dia menegaskan, penempelan stiker tersebut telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat. “Sehingga kita tempel rumah itu dengan stiker keluarga miskin,” katanya usai memasang stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos, di kawasan Kecamatan Gubeng, Rabu (28/12/2022).
“Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin," tegasnya.
alam kegiatan tersebut, Eri bersama Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, melakukan pemasangan langsung di lima rumah KPM. Hadir pula sejumlah pejabat hingga camat dan lurah di lingkungan Pemkot Surabaya.
Stiker yang ditempel berwarna dasar merah tersebut bertulisan “Masyarakat Berpenghasilan Rendah Keluarga Miskin”. Di stiker juga disebutkan jenis bantuan, yakni PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Permakanan, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), dan lainnya.
Ada pula barcode yang bisa di-scan untuk melihat jenis Bansos yang didapat keluarga tersebut. Di bagian bawah ditambahi tulisan peringatan: Melepas stiker ini akan dilakukan pencabutan bantuan sosial.
Eri menandaskan, sesuai aturan, mulai hari ini Pemkot menyampaikan siapa saja warga miskin yang berhak menerima Bansos. Penentuan KPM berdasarkan keputusan bersama antara RT/RW dan lurah serta masyarakat di wilayah setempat, sesuai 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya tidak ingin bahwa pemerintah menentukan sendiri (warga miskin), tapi ditentukan warga sekitar di dalam satu RT itu. Di situlah nanti kita akan memberikan stiker yang kita tempel pada rumah warga yang berhak menerima," katanya.
Eri menyatakan, bahwa penempelan stiker tersebut tentunya akan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun dalam ketentuannya telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat.
"Sehingga kita tempel rumah itu dengan stiker keluarga miskin. Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin," tegasnya.
Terkait rumah yang ditempeli stiker, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan, dilakukan mulai hari ini dan ditargetkan rampung pada akhir 2022. Pemasangan stiker dilakukan terhadap rumah 219.427 jiwa atau 75.069 KK.
Di awal tahun, terang Anna, ada 1.300.000 jiwa kemudian sekarang turun menjadi 219.427 jiwa. Penurunan ini setelah diberikan intervensi dan dilakukan check in lagi dengan kriteria atau indikator terkait keluarga miskin.
Menurut Anna, stiker yang ditempel di rumah warga miskin tersebut juga dilengkapi dengan barcode. Melalui barcode, warga lain dapat melihat langsung data atau riwayat jenis intervensi apa saja yang sudah diberikan pemerintah.
"Jadi kalau barcode stiker itu di-scan, bisa kelihatan riwayat intervensi yang sudah diberikan pemerintah kepada keluarga itu," jelasnya.{*}
» Baca berita terkait Kemiskinan. Baca tulisan terukur lainnya Andriansyah.