MAKI Tunggu Hasil Penggeledahan KPK di Ruang Kerja Khofifah: Ini soal Kehormatan Masyarakat Jatim!
RABU, 21 Desember 2022, masyarakat Jawa Timur dikejutkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim. Terlebih sampai menyasar ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak.
Bagi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), penggeledahan ruangan gubernur dan wakil gubernur tidak main-main karena merupakan simbol kehormatan Pemprov Jatim, kehormatan masyarakat Jatim.
Berikut wawancara Barometer Jatim dengan Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo, Sabtu (24/12/2022).
Selain kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah sejumlah dinas. Tampaknya arah perburuan pemain hibah berbelok dari DPRD ke Pemprov Jatim, apa yang anda baca?
Kalau proses penggeledahan yang dilakukan teman-teman KPK di lingkungan OPD Pemprov Jatim, di Dinas PU Bina Marga, PU Cipta Karya, PU Sumberdaya Air, Dinsos, itu menjadi ranah KPK untuk bicara pengembangan. Kami tidak bisa intervensi soal itu.
Cuma satu yang sekarang ini kami tunggu adalah hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan gubernur, karena ini bahaya. Kalau memang ada hasil, kami acungi jempol KPK. Tapi kalau memang tidak ada hasil, berarti ini ada menuver-manuver politik. Ada hidden agenda, agenda tersembunyi di balik penggeledahan. Ini akan membuat nama lembaga antirasuah kita semakin lemah.
Artinya penggeledahan di ruang gubernur tidak main-main, tidak sebatas mencari informasi?
Iya, betul. Itu kami tunggu, kemarin Pak Ali Fikri (Jubir KPK) menyampaikan (soal hasil penggeledahan di kantor Gubernur Jatim), tapi menurut kami belum menyentuh esensinya, apa saja yang digeledah.
Kemarin kami komplain ke Pak Ali Fikri, ketika rilis ada studi analisa dari hasil penggeledahan. Kami hanya fokus ke ruang gubernur apa saja yang sampeyan bawa, itu saja kita. Kami tunggu itu betul.
Khofifah bilang KPK tidak membawa dokumen dari ruang kerjanya?
Artinya kan kita harus berpikir positif, Bu Gubernur sudah menyampaikan bahwa tidak ada yang dibawa di ruang kerjanya. Itu kan statemen Bu Gubernur. Kita harus berpikir positif juga memang betul saat ini MAKI menganggap tidak ada yang dibawa.
Timbul pertanyaan besar, ada apa dengan sampeyan (KPK)? Karena mengingat 2017 (kasus setoran triwulan dinas ke Komisi B DPRD Jatim) ada empat kepala dinas/OPD yang ditangkap KPK tidak ada penggeledahan apa-apa.
Kemudian yang lebih parah lagi, kelasnya Kasubag Rapat dan Risalah Sekwan, Afif masih melenggang kangkung sampai sekarang. Ini kan fakta-fakta yang tertera saat ini, kemudian kok mengarah ke ruang kerja gubernur dan wakil gubernur. Itu kehormatan Pemprov, kehormatan kita ada di situ lho. Itu pimpinan kita, ibu kita, bapak kita.
Enggak apa-apa kalau memang ada bukti. Tapi kalau tidak ada bukti kami akan laporkan perihal penggeledahan itu, kami sudah siap-siap. Ini menyangkut ranah paling sensitif, ranah ruang kehormatan masyarakat Jatim.
Artinya kalau ada temuan atau tidak di ruang kerja Khofifah harus tetap dibuka KPK?
Betul. Kemarin Pak Ali Fikri sudah rilis tapi tidak menjawab pertanyaan kami. Bicara hanya flashdisk, buktinya hanya HP yang dibawa, kan punya Sekdaprov yang dibawa itu.
Jadi MAKI menunggu yang utama itu, karena kita juga akan buktikan kalau memang KPK mau main-main di ranah menjadi kaki tangan politik partai tertentu ya sudah itu pilihan KPK, tapi masyarakat juga berhak tahu kalau seperti itu.{*}
» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim