Demokrat Raih Hattrick Anugerah Parpol Informatif, AHY: Kami Telah Bertransformasi Jadi Smart Party!
SURABAYA, Barometerjatim.com – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI kembali memberikan penghargaan kepada lembaga publik lewat acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022) dan disiarkan secara daring.
Untuk kategori partai politik (Parpol), hanya ada lima yang mendapatkan predikat “Parpol Informatif”, yakni PDIP (nilai 99,50), Gerindra (99,50), Demokrat (98,70), PKB (92,21), dan PKS (90,36). Penghargaan diserahkan Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.
Bagi Demokrat, penghargaan ini merupakan kali ketiga secara beruntun alias hattrick di ajang yang sama. Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun menyampaikan rasa syukurnya.
- Baca: Moeldoko Melesat di Bursa Capres, Pakar: Wajar! Dia Berpengaruh di Pemerintahan dan Loyalis Jokowi
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini,” kata AHY dalam keterangannya.
“Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, alhamdulillah Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi smart party yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi,” sambungnya.
Sementara itu Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya yang menerima penghargaan mewakili AHY, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat dan dukungan seluruh struktur Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat sebagai partai yang informatif.
Namun dia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP RI pada upaya keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya mengatakan, dari 372 lembaga publik yang menjadi objek monitoring dan evaluasi setiap tahunnya, pada 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat informatif.
Adapun untuk mencapai kategori Informatif, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori Menuju Informatif mendapatkan nilai 80-89,9, lalu Cukup Informatif (60-79,9), Kurang informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif kurang dari 39,9.
372 lembaga publik tersebut, papar Donny, dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga. Yakni Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Acara ini juga dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, pimpinan Parpol, gubernur, direksi BUMN, dan perwakilan kementerian serta pimpinan lembaga publik lainnya.{*}
» Baca berita terkait Pemilu 2024. Baca juga tulisan terukur lainnya Rofiq Kurdi.