Bertolak ke Jakarta, Anwar Sadad Perjuangkan Keluhan Insan Koperasi soal RUU P2SK

-
Bertolak ke Jakarta, Anwar Sadad Perjuangkan Keluhan Insan Koperasi soal RUU P2SK
KELUHAN SOAL RUU P2SK: Anwar Sadad fasilitasi FKS Jatim bertemu Ketua Fraksi Gerindra DPR RI. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Tak hanya mendengarkan keluhan Forum Koperasi Syariah (FKS) Jatim soal Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang tengah dibahas Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad juga memperjuangkannya ke wakil rakyat di Senayan.

Jumat (2/12/2022), Sadad yang didampingi dua anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto dan MH Rofiq bertolak ke Jakarta untuk memfasilitasi perwakilan FKS bertemu Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani di ruang kerjanya, Nusantara III Gedung DPR/MPR.

Sadad dalam keterangannya menyampaikan, di hadapan Muzani pimpinan rombongan yang juga Ketua FKS Jatim, Ali Hamdan manyampaikan keresahan insan perkoperasian terkait substansi RUU P2SK pada pasal 191 dan 192 yang mengatur bahwa perizinan dan pengawasan koperasi berpindah dari Kementerian Koperasi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Selain itu, ada ketentuan yang mengatur pungutan oleh OJK. Ini akan membunuh keberadaan koperasi, khususnya koperasi yang bergerak dalam simpan pinjam," curhat Ali.

Menanggapi keluhan FKS, Muzani menegaskan Fraksi Partai Gerindra tidak ingin RUU P2SK yang sedang dibahas Komisi XI DPR RI merugikan koperasi. "Fraksi Gerindra akan menjadikan masukan dari Forum Koperasi Syariah ini, sebagai pertimbangan menentukan sikap politik atas RUU P2SK," katanya.

Muzani bahkan meminta Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi XI, Bathra yang ikut mendampinginya dalam pertemuan, untuk mengawal RUU P2SK sesuai dengan harapan masyarakat.

Sadad menambahkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan FKS Jatim Dinas Koperasi dan UMKM Jatim di Juanda, Sidoarjo, Kamis (24/11/2022).

Dalam diskusi tersebut, Sadad berharap RUU P2SK benar-benar bernuansa penguatan, "Tapi saya mendapatkan masukan dari pelaku koperasi, bahwa RUU P2SK justru bernuansa pelemahan," katanya.

"RUU P2SK ini kan bahasanya penguat, tetapi di dalam item-item pasal itu ada unsur yang bernuansa pelemahan," tandas legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim tersebut.

Nuansa pelemahan, lanjut Sadad, terutama pada pasal yang mengatur tentang pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam oleh OJK. Padahal, katanya, koperasi merupakan tolok ukur perekonomian nasional.

Pun secara konstitusi, pada pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa asas kekeluargaan dalam konteks ekonomi adalah koperasi. Itu artinya, tidak boleh melihat koperasi sebagai industri layaknya bank pada umumnya sehingga pengawasannya ada di OJK.

Bagi sekitar 23 ribu koperasi di Jatim dan 16 ribu di antaranya adalah koperasi yang bergerak pada simpan pinjam, "RUU ini akan menjadi kuburan masal," tegas keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad itu.

Karenanya, Sadad menyampaikan komitmennya untuk mendukung koperasi dan hari ini memfasilitasi untuk bertemu Fraksi Partai Gerindra DPR RI.{*}

» Baca berita terkait Koperasi. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.