Tak Main-main! JCW Endus Ada Rekrutmen Ilegal PTT dan Pungli di Diskominfo Jatim

Reporter : -
Tak Main-main! JCW Endus Ada Rekrutmen Ilegal PTT dan Pungli di Diskominfo Jatim
ADA PUNGLI?: Diskominfo Jatim, ada aroma tak sedap terkait dugaan rekrutmen ilegal PTT dan pungli. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Mengejutkan! Jawa Corruption Watch (JCW) mengendus ada dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim terkait rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang disebutnya menabrak aturan.

"Ya memang ada rekrutmen PTT yang seharusnya enggak ada tapi diadakan-adakan di Kominfo Jatim. Data sudah kami kantongi," ungkap Koordinator JCW, Candra Suhartawan pada Barometerjatim.com, Rabu (14/9/2022).

Menurut Candra, larangan penambahan PTT itu sejak Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim masih dijabat Heru Tjahjonjo lewat surat edaran yang dikeluarkan pada 26 November 2021.

"Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pak Sekda sudah jelas, kenapa masih bisa tidak digubris ya? Apa kedudukan Kepala Dinas Kominfo ini di atas Sekda," ucapnya.

Candra juga siap mempertanggungjawabkan data-datanya, bahkan siap blak-blakan jika akhirnya berkonsekuensi hukum, termasuk siapa oknum pejabat yang bermain dalam rekrutmen tersebut.

"Saya tidak bisa memberikan data itu," katanya saat diminta soal data yang dikantongi. "Tapi saya siap buka-bukaan. Saya juga masih terus pengumpulan data tambahan lainnya, ini menyangkut hajat orang banyak," tandas Candra.

Meski enggan memberikan datanya, Candra memberi sinyal kuat para calon PTT tersebut berasal dari anak, menantu, keponakan sejumlah pejabat di Diskominfo, serta anak salah seorang anggota DPRD Jatim.

Tak hanya itu, oknum pejabat nakal Diskominfo Jatim juga disebutnya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon dari nonkeluarga kurang lebih Rp 30 juta sampai Rp 50 juta dengan jaminan bisa masuk menjadi PTT.

JCW juga mengantongi data para oknum tidak hanya diduga melakukan pungli calon PTT, tapi sudah berusaha memanipulasi data untuk bisa memasukkan calon PTT menjadi PTT sesuai dengan peraturan Pemprov Jatim.

"Infonya mereka disuruh bayar tambahan satu juta untuk bisa mengubah tahun penerimaan agar bisa masuk menjadi PTT, ini sangat menyalahi aturan," imbuh Candra.

Dikonfirmasi Barometerjatim.com terkait tudingan JCW, Kepala Diskominfo Jatim, Hudiyono masih enggan memberikan komentar, "Jadwal saya padat, ke Pak Sekretaris aja," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni maupun Kepala Inspektorat Jatim, Helmy Perdana Putra belum memberikan jawaban.{*}

» Baca berita Diskominfo Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.