Gubernur Soekarwo: Tanya Rohayati-Bambang, Apa Pernah Saya Minta?

Reporter : -
Gubernur Soekarwo: Tanya Rohayati-Bambang, Apa Pernah Saya Minta?
MISTERI SETORAN TRIWULAN: Rohayati (kiri) dan Bambang Heryanto (kanan), benarkah Gubernur Soekarwo tidak pernah diberitahu soal setoran ke Komisi B DPRD Jatim? | Foto: Barometerjatim/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com - Kesaksian Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Istidjab di Pengadilan Tipikor Surabaya membuat sorotan publik mengarah ke Gubernur Jatim,  Soekarwo. Benarkah orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengetahui setoran sejumlah dinas ke mitra kerjanya di DPRD Jatim?

Soekarwo tak hanya mengeluarkan bantahannya, bahkan meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim nonaktif) serta Rohayati (Kadis Pertanian Jatim nonaktif), keduanya terdakwa dalam kasus ini.

"Ya jelas (tidak mengetahui setoran dinas ke Komisi B DPRD Jatim), maaf ya, nanti ditanya apakah pernah Bu Rohayati sama Pak Bambang itu terus kemudian saya minta, saya diberi, ndak pernah," kata Soekarwo kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (5/9).

"Sampeyan tanya sama teman-teman, gimana mungkin situasinya yang sangat kondusif seperti ini, (saya) diberi saja ndak mau apalagi minta," tambahnya.

"Maaf ya, nanti ditanya apakah pernah Bu Rohayati sama Pak Bambang itu terus kemudian saya minta, saya diberi, ndak pernah."

Namun saat ditanya bagaimana situasinya saat menjabat kepala dinas dan Sekdaprov, Soekarwo enggan menjelaskan panjang lebar. Dia hanya menekankan terkait pelayanan kepada masyarakat, kepada pihak ketiga. Dia mencontohkan PTSP (Pusat Terpadu Satu Pintu) tentang lelang barang dan jasa.

"Semua selesai di situ. Ndak ada urusan dari OPD-nya (organisasi Perangkat Daerah). PTSP dibentuk yang lelang bukan dinas. Semua di situ, menjadi fairness, siapa yang memenuhi syarat diumumkan. Yang menjadi permasalahan itu kan lelang barang dan jasa," paparnya.

Bukankah dalam kasus setoran triwulan ini urusannya dengan DPRD Jatim? "Lha iya, kan ndak ada sistem yang di PTSP, yang diatur itu kan semua leleng-lelang kepada masyarakat, kepada pihak ketiga. Kita kan ndak tahu urusan kemudian dengan DPRD dan lain sebagainya, katanya.

Baca: Setoran ke Komisi B, Gubernur Sebut Kepala Dinas Diperas

Berarti selama ini kepala dinas tidak melapor terlebih dahulu ke gubernur sebelum menemui mitra kerjanya di DPRD Jatim? Ya ndak. Wong dia (kepala dinas) sendiri, maaf, diparani (didatangi) anggota DPRD sendiri. Ditunggu di sini, di (tempat-tempat) lain dan sebagainya, ungkapnya.

Menurut gubernur, jangankan ke dirinya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Akhmad Sukardi yang bertanggung jawab di lingkaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja tidak tahu ada komunikasi antara OPD dengan anggota dewan.

"Wong dia (Kadis yang tersangka dalam kasus ini) baru lima bulan diangkat. Kalaupun itu, maaf, kotor betul, kan yang lama-lama itu yang menjadi sasaran. Ini orang baru sama sekali," tandas Soekarwo.{*}

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.