Nawardi: Polisi Harus Larang Lomba Kebaya Transgender!

SURABAYA, Barometer Jatim - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Jatim, Ahmad Nawardi meminta aparat kepolisian untuk melarang rencana lomba kebaya modifikasi dengan peserta transgender.
Sesuai selebaran yang beredar, lomba tersebut bakal digelar di Food Junction Grand Pakuwon, Banjar Sugihan Surabaya, Jumat (6/12/2019) mendatang.
"Ini harus diprotes dan dibubarkan! Jika dibiarkan, kegiatan seperti ini sama dengan kita mengakui status transgender yang dalam UU kita tidak mengenal transgender, apalagi agama sangat melarangnya," katanya kepada Barometerjatim.com, Senin (2/12/2019).
"Saya sebagai senator dan ketua forum RT/RW Surabaya, memprotes keras kegiatan semacam ini. Transgender tidak diakui oleh negara. Di Indonesia hanya ada laki-laki dan perempuan, selebihnya tidak ada!" imbuhnya.
Nawardi menandaskan, jika kegiatan ini dibiarkan, sama saja dengan kita memberikan ruang pada mereka untuk berkampanye dan mengeksiskan diri. "Karena itu, polisi harus melarang dan tidak memberikan izin," tegasnya.
Nawardi menambahkan, diakui atau tidak, keberadaan transgender memang ada di tengah-tengah masyarakat dan itu fakta sosial. Tapi dalam agama, transgender disebut sebagai penyakit dan bertentangan dengan kodrat sebagai manusia yang diciptakan Allah terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Kita justru harus mengedukasi mereka, bahwa transgender atau sejenisnya bertentangan dengan undang-undang dan agama," ucap senator yang namanya masuk di bursa Pilwali Surabaya 2020 itu.
Dalam selebaran yang berdar di grup-grup WA dan Medsos, tertulis lomba kebaya modifikasi dengan peserta transgender tersebut digelar Tiara Kusuma, Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia Ranting Tandes, Surabaya.
Saat kini Barometerjatim.com masih berusaha menghubungi pihak Tiara Kusuma.{*}
» Baca Berita Terkait Ahmad Nawardi