Dijanjikan Insentif Naik, GTT-PTT Lamongan Akhiri Aksi Mogok!

Reporter : -
Dijanjikan Insentif Naik, GTT-PTT Lamongan Akhiri Aksi Mogok!
CARI TITIK TEMU: Perwakilan GTT-PTT melakukan hearing bersama DPRD dan Dindik di Ruang Banggar DPRD Lamongan, Senin (8/10). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM

LAMONGAN, Barometerjatim.com - Aksi mogok mengajar ribuan honorer Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak tetap (PTT) di Kabupaten Lamongan, sejak Rabu (3/10) lalu akhirnya berakhir. Mulai Selasa (9/10) besok, mereka akan kembali mengajar.

Keputusan ini menyusul kabar baik usai Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Lamongan melakukan hearing bersama DPRD dan Dinas Pendidikan (Dindik) di Ruang Banggar DPRD Lamongan, Senin (8/10/2018) hari ini.

"Alhamdulillah, kabar baik hasil pertemuan kami dengan DPRD dan Dindik akan kita sampaikan ke teman-teman. Insyaallah mulai besok sudah mulai masuk mengajar kembali," kata Ketua FHSNK Lamongan, Syukron Ma'mun.

Kabar baik tersebut, tutur Syukron, setelah pimpinan DPRD Lamongan menyatakan siap mengawal dan merekomendasikan usulan penambahan anggaran Dindik di 2019 untuk insentif honorer GTT-PTT nonkategori.

"Hasilnya tadi disepakati bersama, Dindik harus ada penambahan (anggaran) yang semula hanya Rp 6,9 miliar menjadi Rp 13,8 miliar di tahun 2019," terang Syukron.

Sementara terkait tuntutan penerbitan SK Bupati, menurut Syukron, pihak DPRD menjanjikan masih akan melakukan studi banding terlebih duhulu ke beberapa kabupaten/kota, baik di Jatim maupun luar provinsi.

"Pihak dewan meminta waktu untuk studi banding dulu ke lima kabupaten, yakni Sidoarjo, Probolinggo, Batu, Solo dan Sumedang," terangnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Lamongan, Sa'im merespon baik keputusan GTT-PTT non kategori mencabut aksi mogok mengajar.

"Seruannya dicabut, karena mereka sayang sama anak didik. Tentu dengan harapan kesejahteraannya juga naik," katanya.

Sa'im menyebutkan, dalam hearing tersebut, baik legislatif maupun ekskutif telah menyepakati adanya penambahan terhadap alokasi anggaran untuk insentif honorer.

"Untuk kesejahteraan, eksekutif dan legislatif sepakat akan ada usulan penambahan. Namun untuk SK akan kita sampaikan karena itu kewenangan bupati," tuturnya.

SK Wewenang Bupati 

Hal senada disampaikan salah seorang anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra, Anshori. Dia menyatakan pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi terkait kesejahteraan para honorer GTT-PTT non kategori pada rapat Banggar.

"Kita pasti akan memperjuangkan aspirasinya pada rapat Banggar nanti, agar tahun 2019 ada penambahan anggaran untuk insentif honorer non kategori," kata Anshori yang juga sekretaris Komisi A DPRD Lamongan.

Kepala Dindik Lamongan, Adi Suwito juga menegaskan pihaknya menyepakati mengusulkan tambahan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan honorer.

"Mekanisme pengusulannya tetap dari Dindik, dan insyaallah nanti akan direspon ketua DPRD terkait usulan penambahan anggaran tersebut," katanya.

Namun terkait tuntutan penerbitan SK Bupati, lanjut Adi, baik legislatif maupun eksekutif memilih mengembalikan ke bupati. "Persoalan itu wewenang bupati, kita hanya bisa menyampaikan tuntutan tersebut," ucapnya.{*}

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.