DPT Pemilu 2019 di Lamongan Susut 1.281 Pemilih

RIBUAN DPT GANDA: Miftahul Badar, Bawaslu rekomendasi ribuan DPT ganda dan TMS untuk dicoret KPU Kabupaten Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap menjadi masalah di Pilkada maupun Pemilu. Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang di Pilkada Kabupaten Sampang karena ada penggelembungan DPT.
MK menilai tak masuk akal! Jumlah penduduk di Sampang sebanyak 844.872 orang, tapi DPT mencapai 803.499. Dengan kata lain, 95 persen penduduk di Sampang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah sehingga memiliki hak nyoblos.
Di Kabupaten Lamongan, setelah dilakukan pendataan atau pencermatan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya, KPU setempat masih menemukan 1.281 DPT ganda dan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk Pemilu 2019.
Baca: 37 Bacaleg di Lamongan Diganti, KPU: Tak Pengaruhi Nomor Urut
"Jumlahnya seribuan lebih, sesuai hasil rekomendasi temuan Bawasli dan Parpol peserta Pemilu 2019 pada rapat koordinasi kemarin," kata Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali usai rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) Pemilu 2019, di Rumah Makan Aqila, Kecamatan Deket, Kamis (13/09).
Dari jumlah DPT ganda yang terdata, kata Imam, terdapat kesamaan nama pemilih dan juga ada yang sama Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Kartu Keluarga (NKK), serta telah dilakukan penghapusan oleh KPU Lamongan.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar mengatakan, rekomendasi pihaknya terkait temuan DPT ganda sudah diputuskan pada pleno terbuka secara bersama.
Baca: Ini Dia 4 Bacaleg Eks Napi Korupsi Daftar di KPU Lamongan
"Semula jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.049.404. Setelah pencermatan DPT pada rapat pleno terbuka, diputuskan hasilnya menjadi 1.048.123. Jadi ada penyusutan DPT 1.281 pemilih," terang Miftahul.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Parpol peserta Pemilu se-Kabupaten Lamongan, Kesbangpol dan Disdukcapil, Selasa (11/9), Bawaslu menyampaikan hasil temuan terdapat 1.166 data potensi kegandaan DPT, 87 NKK invalid, dan 339 NIK invalid.
» Baca Berita Terkait KPU Lamongan, Bawaslu Lamongan, Pemilu 2019