Kerugian Dugaan Korupsi di Dispora Gresik: Rp 200 Juta

KAWAL PENGGELEDAHAN: Tim URC Black Panther Reskrim Polres Gresik mengawal penggeledahan menggeledah kantor Dispora, Kamis (6/9). | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO
GRESIK, Barometerjatim.com Usai melakukan penggeledahan, Kepala Kejari Gresik, Pandoe Pramoekartika menyatakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ada kerugian sementara Rp 200 juta.
Kerugian itu didapat dari hasil audit tiga kegiatan pada 2017, yakni Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day, dan Paskibraka dengan total anggaran Rp 5 miliar.
Diungkapkan Pandoe, anggaran Rp 5 miliar tersebut berasal dari APBD dan APBN 2017. Dia juga menegaskan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya atas laporan dari masyarakat.
Baca: Dugaan Korupsi! Usai Dinkes, Kejari Gresik Geledah Kantor Dispora
"Jadi, setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, langsung kami lakukan penyelidikan," terangnya, Kamis (6/9).
Mantan Kajari Tanjung Jabung Barat, Jambi yang dikenal banyak mengungkap kasus korupsi itu menambahkan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah pejabat Dispora. Di antaranya Sekretaris Dispora, Agus Setya Prambudi.
Baca: Jumat Keramat, Kepala Dinkes Gresik Dijebloskan ke Rutan
Sementara terkait penetapan tersangka, Pandoe masih belum bisa menentukan karena masih dalam tahap penyelidikan. "Tunggu saja, kami pasti akan menuntaskan kasus dugaan korupsi ini," janjinya.
Sebelumnya, Kepala Dispora Gresik, Jairuddin mengaku menyerahkan semua proses tersebut ke kejaksaan. "Kami hormati upaya kejaksaan, semua kami serahkan pihak berwajib," katanya.