VIDEO: KPK Bongkar Hibah Jatim Dikorupsi Gila-gilaan, Ada yang Kantongi Fee Rp 32,2 M!
Hibah pokir DPRD Jatim dikorupsi gila-gilaan. Setelah Sahat Simanjuntak terbongkar menerima Rp 39,5 miliar, kini KPK ungkap tersangka Kusnadi kantongi Rp 32,2 miliar. Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam. | Lihat Video Lainnya