Uang Rakyat di Bank Jatim Dibobol Rp 569,4 M, Demo: Pecat dan Adili Direksi serta Komisaris!

Reporter : -
Uang Rakyat di Bank Jatim Dibobol Rp 569,4 M, Demo: Pecat dan Adili Direksi serta Komisaris!
DEMO: Jaka Jatim gelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat Bank Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Desakan agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim diganti serta diadili imbas kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta, makin kencang disuarakan.

Kali ini diteriakkan massa Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) lewat aksi demonstrasi di depan kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Selasa (15/4/2025).

Dalam aksinya, massa mengusung spanduk besar bertuliskan: Pecat dan penjarakan tujuh jajaran direksi Bank Jatim dan oknum komisaris yang terlibat dalam kasus korupsi serta jual beli jabatan di lingkungan Bank Jatim.

Spanduk disertai gambar tujuh direksi Bank Jatim yakni Direktur Utama, Busrul Iman; Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services, Edi Masrianto; Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah, R Arief Wicaksono; Direktur IT dan Digital, Zulhelfi Abidin; Direktur Manajemen Risiko, Eko Susetyono, Direktur Operasi, Arif Suhirman; dan Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah.

Selain spanduk, ketujuh foto direksi juga dibuat poster secara terpisah serta memampang poster salah seorang Komisaris Independen, Mas'ud Said disertai tulisan tangkap dan penjarakan.

“Sepakat jajaran direksi dihukum? Sepakat jajaran komisaris dihukum?” teriak Koordinator Jaka Jatim, Musfiq dalam aksinya yang disambut koor sepakat.

“Tangkap, tangkap, tangkap direksi sekarang juga. Tangkap, tangkap, tangkap komisaris sekarang juga,” sambungnya.

PECAT DAN ADILI: Massa usung poster bergambar direksi dan komisaris Bank Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQPECAT DAN ADILI: Massa usung poster bergambar direksi dan komisaris Bank Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

Jaka Jatim mendesak jajaran direksi dan komisaris diadili, karena dalam sistem internal Bank Jatim apabila kepala cabang mengelola anggaran pengeluaran pinjaman Rp 10 miliar, maka wajib ada rekomendasi atau izin dari direktur utama. Terlebih dalam kasus ini sampai Rp 569,4 miliar.

“Itu adalah aturan internal. Ini adalah kebobrokan para jajaran direksi dan komisaris serta pegawai lainnya di Bank Jatim, tidak mungkin anggaran sebesar itu ludes begitu saja tanpa adanya koordinasi kepada pimpinan pusat Bank Jatim,” ujar Musfiq.

“Saya sepakat kalau Bank Jatim hanya dijadikan bancakan, tutup! Segera laksanakan RUPS, cepat bubarkan Bank Jatim ini. Terlalu kotor, ekonomi atas nama perbankan rakyat Jatim hanya dimanipulasi atas dasar pengelolaan keuangan yang di dalamnya dibungkus BUMD,” geramnya.

Selebihnya, Jaka Jatim menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksinya. Pertama, usut tuntas kerugian negara Rp 569,4 miliar atas nama kredit fiktif yang didesain hanya empat tersangka, karena ada indikasi campur tangan jajaran direksi dan komisaris dalam pencairannya.

Kedua, skenario pembobolan rekening yang merugikan uang negara Rp 119 miliar hanya strategi manipulasi dan kebobrokan Bank Jatim, diduga ada orang dalam yang membocorkan kode rahasia.

PENUH MASALAH: Bank Jatim, dalam setahun uang yang 'dirampok' hampir Rp 1 triliun. | Foto: Barometerjatim.com/RQPENUH MASALAH: Bank Jatim, dalam setahun uang yang 'dirampok' hampir Rp 1 triliun. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

“Ketiga, setop jual beli jabatan di Bank Jatim mulai tingkat kepala cabang sampai jajaran direksi,” teriak Musfiq berapi-api.

Keempat, pecat semua jajaran kepala cabang di 38 kabupaten/kota dan jajaran direksi serta komisaris Bank Jatim, dan segera melaksanakan RUPS-LB.

Kelima, busuknya Bank Jatim hari ini tidak lepas dari peran pemegang saham pengendali, yaitu Pemprov Jatim yang diwakili Gubernur Jatim.

Keenam, kasus korupsi dan pencucian uang di Bank Jatim mencapai angka triliunan, jangan hanya memakan korban pegawai bawah, usut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Ketujuh, Jaka Jatim akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum, buntut tidak transparannya para pimpinan Bank Jatim atas kasus-kasus besar yang merugikan uang negara hampir satu triliun.

“Bayangkan, dalam satu tahun menghabiskan keuangan negara hampir Rp 1 triliun. Dikatakan korupsi atau tidak? Mau ditangkap atau tidak jajaran direksi? Wajib ditangkap! Jajaran direksi dan komisaris harus diproses hukum!" tegas Musfiq.

Usai menyuarakan tuntutannya, massa Jaka Jatim berupaya menemui jajaran direksi maupun komisaris. Namun hingga demo berakhir, tak ada satu pun perwakilan Bank Jatim yang keluar menemui demonstran.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.