Aneh! Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi Hibah Jatim, Harta Ikmal Putra di LHKPN 'Lenyap' Rp 49,1 M

Reporter : -
Aneh! Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi Hibah Jatim, Harta Ikmal Putra di LHKPN 'Lenyap' Rp 49,1 M
USUT TUNTAS: Jaka Jatim demo korupsi hibah, minta harta pejabat Pemprov Jatim diusut. | Foto: Barometerjatim.com/RQ/LHKPN

SURABAYA | Barometer Jatim – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi demonstrasinya di depan kantor Bappeda Jatim dan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/1/2025), tidak hanya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap pejabat dan eks pejabat Pemprov yang terlibat korupsi dana hibah.

Mereka juga meminta lembaga antirasuah untuk mengusut harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut. Terlebih usai dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam persidangan Sahat Tua Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Surabaya, ada pejabat yang harta kekayaannya justru 'lenyap' hingga puluhan miliar rupiah.

“Harta kekayaan eks Kabid Rendalev Bappeda Jatim, Ikmal Putra 'lenyap' sampai Rp 49,1 miliar pasca jadi saksi dalam persidangan Sahat Tua Simanjuntak. Ini perlu diusut KPK, bisa jadi ada indikasi money laundry,” teriak Koordinator Jaka Jatim, Musfiq dalam orasinya.

"Ingat! Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim) hanya tersangka asetnya kemudian disita. Khofifah yang dari pertama menjabat sampai 2024 kemarin diganti asetnya masih baik-baik-saja, anak buahnya masih baik-baik aja," tambah Kholik Firmansyah, orator lainnya.

Benarkah yang diteriakkan Jaka Jatim? Mari cek fakta dan datanya. Ikmal Putra, eks Kabid Rendalev Bappeda Jatim yang kini Kepala Bidang Pendapatan Lain-lain Bapenda Jatim, sempat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam sidang ke-2 Sahat Tua Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Surabaya, 30 Mei 2023. Dalam perkara korupsi hibah ini, Sahat divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.

Dia dihadirkan bersama Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahaya Murni; Kasubid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Rusmin; serta Kabiro Kesra Jatim Imam Hidayat.

Ikmal menjadi sorotan tajam lantaran sebagai kepala bidang terbilang tajir melintir, memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah, bahkan jauh di atas Wagub Jatim saat itu, Emil Dardak Rp 9.834.804.986 (laporan Maret 2022 periodik 2021) dan Khofifah Rp 25.098.168.317 (laporan Maret 2023 periodik 2022).

DEMO DI GRAHADI: Kholik Firmansyah, orasi berapi-api saat Jaka Jatim demo di depan Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/RQDEMO DI GRAHADI: Kholik Firmansyah, orasi berapi-api saat Jaka Jatim demo di depan Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

Wah, dari mana sumbernya? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Ikmal saat masih menjabat Kabid Rendalev Bappeda Jatim mencapai Rp 57,8 miliar (57.833.680.948) yang dilaporkan pada 16 Maret 2022 untuk jenis laporan periodik 2021.

Harta kekayaan tersebut, sebagian besar berupa tanah dan bangunan total senilai Rp 57.116.500.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 499 m2/140 m2 di Palembang hasil warisan senilai Rp 3.150.000.000.

Lalu tanah seluas 151 m2 di Badar Lampung hasil warisan Rp 735.000.000, tanah dan bangunan 1.075 m2/1.075 m2 di Badar Lampung hasil warisan Rp 31.500.000.000, serta tanah dan bangunan 186 m2/54 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 3.150.000.000.

Berikutnya tanah dan bangunan seluas 216 m2/176 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 6.300.000.000, tanah 400 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 4.200.000.000, serta tanah 138 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 1.449.000.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 22 m2/18.25 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 787.500.000, tanah dan bangunan 54 m2/43.5 m2 di Surabaya hasil sendiri Rp 2.100.000.000, serta tanah dan bangunan 342 m2/342 m2 di di Surabaya hasil sendiri Rp 3.745.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Ikmal memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 800.000.000 berupa mobil Jeep Wrangler 2.8L AT tahun 2012 hasil sendiri. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 760.000.000, kas dan setara kas Rp 95.180.948, serta utang Rp 938.000.000.

Harta Ikmal tersebut naik Rp 2.767.430.985 dari laporan periodik 2020 sebesar Rp 55.066.249.963, naik Rp 6.472.345.372 dari awal menjabat sebesar Rp 51.361.338.576.

Mulai Turun di 2022

Setahun kemudian, harta Ikmal yang dilaporkan pada 13 Maret 2023 untuk jenis laporan periodik 2022, berubah susut drastis hingga Rp 11,8 miliar (11.893.041.541) menjadi Rp 45,9 miliar (45.940.639.407).

Harta apa saja yang susut? Dari data harta dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2022 untuk tanah dan bangunan total senilai Rp 57,1 miliar (57.116.500.000) turun menjadi Rp 44,7 miliar (44.788.500.000). Meski daftar tanah dan bangunannya tidak berubah, tetap 10 item yang terletak di Pelembang hasil warisan hingga di Surabaya hasil sendiri.

Lalu alat transportasi dan mesin berupa mobil Jeep Wrangler 2.8L AT tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 800.000.000 berganti mobil Toyota HiAce 2.8 MT Tahun 2022 hasil sendiri senilai Rp 541.482.611.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 760.000.000 berkurang menjadi Rp 335.000.000, kas dan setara kas dari Rp 95.180.948 naik menjadi Rp 275.656.796, utang Rp 938.000.000 menjadi nihil.

Saat dirotasi menjadi Kepala Bidang Pendapatan Lain-lain Bapenda Jatim, harta kekayaan Ikmal semakin terkikis tajam. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 6 Maret 2024 untuk jenis laporan periodik 2023, semakin turun bahkan lebih ekstrem hingga Rp 37,2 miliar (37.268.821.671) atau tinggal tersisa Rp 8,6 miliar (8.671.817.736).

SAKSI: Ikmal Putra, saat bersaksi di sidang korupsi hibah dengan terdakwa Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/DOKSAKSI: Ikmal Putra, saat bersaksi di sidang korupsi hibah dengan terdakwa Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

Lha, ke mana harta Ikmal? Dari data harta dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2023 untuk tanah dan bangunan total senilai Rp 44,7 miliar (44.788.500.000) turun tajam menjadi Rp 8,1 (8.129.901.000).

Penyebabnya, ada tanah dan bangunan yang tak lagi tercantum di LHKPN. Yakni tanah seluas 151 m2 di Bandar Lampung hasil warisan senilai Rp 302.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 1.075 m2/1.075 m2 di Bandar Lampung hasil warisan senilai Rp 22.000.000.000.

Sedangkan 8 item tanah dan bangunan yang masih tercantum, nilainya justru turun tajam dari tahun sebelumnya. Padahal nilai tanah biasanya dari tahun ke tahun malah naik.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 499 m2/140 m2 di Palembang hasil warisan yang semula senilai Rp 3.200.000.000 berubah menjadi Rp 145.541.000.

Lalu tanah dan bangunan seluas 186 m2/54 m2 di Surabaya hasil sendiri semula senilai Rp 3.000.000.000 turun menjadi Rp 994.847.000. Tanah dan bangunan seluas 216 m2/176 m2 di Surabaya hasil sendiri semula senilai Rp 5.356.000.000 turun menjadi Rp 2.072.280.000.

Kemudian tanah seluas 400 m2 di Surabaya hasil sendiri semula senilai Rp 3.800.000.000 turun menjadi Rp 1.240.000.000. Tanah seluas 138 m2 di Surabaya hasil sendiri semula senilai Rp 1.173.000.000 turun menjadi Rp 635.490.000.

Berikutnya tanah dan bangunan seluas 22 m2/18.25 m2 di Surabaya hasil sendiri semulai senilai Rp 388.000.000 turun menjadi Rp 250.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 54 m2/43.5 m2 di Surabaya hasil sendiri semula senilai Rp 1.450.000.000 turun menjadi Rp 750.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 342 m2/342 m2 di Surabaya hasil sendiri semula senilai Rp 4.119.500.000 turun menjadi Rp 2.041.743.000.

Lalu alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota HiAce 2.8 MT tahun 2022 hasil sendiri semula senilai Rp 541.482.611 turun menjadi Rp 500.000.000

Kemudian harta bergerak lainnya semulai senilai Rp 335.000.000 turun tinggal Rp 9.000.000, kas dan setara kas semula Rp 275.656.796 menjadi nihil, begitu juga utang semula Rp 938.000.000 menjadi nihil.

Dengan demikian, harta kekayaan Ikmal selama tiga tahun justru turun tajam Rp 49,1 miliar (49.161.863.212) dari Rp 57,8 miliar (57.833.680.948) yang dilaporkan pada 2022 menjadi Rp 8,6 miliar (8.671.817.736) yang dilaporkan pada 2024.

Harta Turun, Aset Tambah

IKMAL MENANG LELANG: Surat eksekusi terhadap Mazaya Coffe and Roastery, Ikmal Putra menang lelang. | Foto: ISTIKMAL MENANG LELANG: Surat eksekusi terhadap Mazaya Coffe and Roastery, Ikmal Putra menang lelang. | Foto: IST

Bagi Jaka Jatim, penurunan harta kekayaan yang tajam dalam tempo tiga tahun tersebut terbilang aneh, terlebih perubahannya terjadi usai Ikmal dihadirkan JPU KPK menjadi saksi dalam sidang Sahat.

“Kalau kita menggunakan akal sehat dengan logika berpikir kritis, kira-kira masuk akal tidak harta Ikmal lenyap begitu banyak, sampai Rp 49,1 miliar. Tidak logis!" kata Kholik.

“Apalagi ada kabar yang diterima Jaka Jatim, di Jambangan sana, Ikmal ini membeli salah satu aset harganya kurang lebih Rp 5 miliar. Ini kan patut kita curigai. Tiba-tiba uangnya hilang lenyap puluhan miliar, tiba-tiba asetnya bertambah,” sambungnya.

Aset yang dimaksud Jaka Jatim, yakni Mazaya Coffe and Roastery di Jalan Gayungsari Barat X Surabaya yang pada Rabu, 11 September 2024, dieksekusi petugas juru sita Pengadilan Agama (PA) Surabaya lantaran pemiliknya, Fauzi Priambodo gagal melunasi kredit sebesar Rp 5,4 Miliar di salah satu bank swasta syariah.

Pihak bank lalu melelang Mazaya Coffee and Roastery melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada 2021. Hasilnya, Ikmal Putra memenangi lelang dengan harga Rp 4 Miliar. Usai lelang, petugas PA Surabaya meminta Fauzi untuk mengosongkan bangunan.

“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Kalau ini benar, ini bisa menjadi bukti baru, jangan-jangan ada money laundry di aset-aset,” kata Kholik.

Hingga demo berakhir, tidak ada satu pun pihak Pemprov Jatim menemui demonstran. Musfiq pun menegaskan ini bukan demo yang terakhir dan pihaknya akan konsisten mengawal serta mendukung KPK dalam mengusung tuntas korupsi hibah Pemprov Jatim.

“Apalagi KPK sudah menetapkan 21 tersangka, termasuk eks 3 pimpinan DPRD Jatim namun belum ada satu pun pejabat Pemprov Jatim yang menjadi tersangka meski beberapa kali KPK melakukan penggeledahan,” ucap Musfiq.

4 Dipenjara, 21 Tersangka

DEMO DI BAPPEDA: Musfiq, pimpin aksi demonstrasi di depan kantor Bappeda Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQDEMO DI BAPPEDA: Musfiq, pimpin aksi demonstrasi di depan kantor Bappeda Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

Dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim, 4 orang sudah divonis bersalah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya dan dijebloskan ke penjara.

Mereka yakni eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak divonis pidana penjara 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.

Lalu ajudan Sahat, Rusdi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan. Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku penyuap, masing-masing divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Di awal-awal Sahat diringkus KPK, kantor Khofifah saat menjadi Gubernur Jatim periode 2019-2024 di Jalan Pahlawan Nomor 1, Surabaya, turut digeledah KPK pada 21 Desember 2022.

KPK juga menyasar ruang kerja Wakil Gubernur Jatim saat itu, Emil Dardak dan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang kini Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.

Kendati ruang kerjanya diubek-ubek KPK selama 10 jam dan hingga Sahat dkk divonis, baik Khofifah maupun Emil tak pernah diperiksa ataupun dihadirkan sebagai saksi di persidangan Sahat. Hanya Adhy yang dihadirkan pada sidang ke-4 Sahat, 13 Juni 2023. 

Usai Sahat divonis, KPK kemudian membuka lagi kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan menetapkan 21 tersangka. Termasuk 3 eks pimpinan DPRD Jatim, KUS (Kusnadi), AS (Anwar Sadad) dan AI (Achmad Iskandar).{*}

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.