Muslimat NU: Aturan Saja Enggak Tahu kok Nyuruh Mundur

-
Muslimat NU: Aturan Saja Enggak Tahu kok Nyuruh Mundur
SEMANGAT SYUBBANUL WATHON: Hj Mariyam Baharuddin (dua dari kiri) bersama Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa dan pengurus Muslimat NU lainnya saat acara istighotsah kubro di Sidoarjo. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN SURABAYA, Barometerjatim.com Sekretaris PW Muslimat NU Jatim, Hj Mariyam Baharuddin hanya tersenyum geli saat dimintai tanggapan terkait desakan belasan orang mengaku 'bu nyai kampung' yang meminta Khofifah Indar Parawansa mundur dari Ketua Umum PP Muslimat NU. "Coba mereka ditanya di bab, pasal dan ayat berapa (AD/ART Muslimat NU) seseorang harus mundur dari pengurus Muslimat NU. Pasti enggak bisa menjawab! Kalau aturan saja enggak tahu kok nyuruh mundur," katanya saat dihubungi Barometerjatim.com, Selasa (7/11) malam. Benar saja, Ketua Forum Silaturahmi Bu Nyai Kampung Jawa Timur (FSNKJT) Elly Chusmala Dani saat ditanya wartawan terkait alasannya meminta Khofifah mundur langsung gelagapan. Apalagi forum ini hanya minta Khofifah mundur, sementara Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang didukungnya tidak perlu mundur dari Wagub Jatim dan ketua PBNU.

"Anggota Muslimat NU yang sudah wafat saja masih punya hak. Buktinya setiap malam Jumat dapat 'hadiah' fatihah dan tahlil yang dikirim oleh anggota yang masih hidup."

"Tapi Gus Ipul di sini, emm.. kedudukannya sebagai wakil, bukan ketua. Tapi kalau ehh.. Ibu Khofifah adalah sebagai ketua umum Muslimat, elaknya terbata-bata sambil menunduk ke bawah melihat contekan tulisan di selembar kertas. .. Tapi kalau, ehh.. kalau selama masih ada ketua, wak.. wakilnya kan tidak seberapa diperlukan," tambahnya. Sedihnya lagi, semakin Elly banyak menjawab, struktur kalimatnya semakin 'berantakan'. Kalau.. ya memang benar wakil dan ketua harus sejalan. Cuma kalau masih ada ketua mungkin masih bisa memimpin eh.. memimpin partai itu, atau memimpin organisasi tersebut. Tapi kalau sudah menjadi ketua, menjadi kepala dari ehh, apa.. organisasi tersebut. Baca: Minta Khofifah Mundur, Nyai Kampung Gelagapan Cari Alasan Mariyam melanjutkan, kalau soal aturan saja tidak tahu apalagi jika ditanya soal hak konstitusi warga negara yang bebas berkumpul dan berserikat, "Mereka bisa tambah bingung," katanya, sekali lagi, sambil tersenyum geli. Menurut Mariyam, seseorang dapat diberhentikan menjadi pengurus apabila melanggar AD/ART. Itupun melalui proses, tidak tiba-tiba karena berbeda kepentingan lalu 'dipaksa' mundur. "Di Muslimat NU mau menjadi anggota seumur hidupnya boleh dan dijamin haknya. Jangankan yang hidup, wong anggota Muslimat NU yang sudah wafat saja masih punya hak. Buktinya setiap malam Jumat dapat 'hadiah' fatihah dan tahlil yang dikirim oleh anggota yang masih hidup," paparnya. Baca: Habis Muslimat NU Abal-abal, Terbitlah Forum Nyai Kampung Sebelumnya, belasan perempuan yang menyebut dirinya Forum Silaturahmi Bu Nyai Kampung Jawa Timur (FSNKJT) menggelar jumpa pers, meminta Khofifah agar mundur dari Ketua Umum PP Muslimat NU. Dalam pernyataan sikapnya, tertulis forum diketuai Elly Chusmala Dani sementara Robiatul Adawiyah duduk sebagai sekretaris. Selain sebagai sekretaris di forum 'bu nyai kampung', Robiatul juga ketua Forum Peduli Muslimat Jawa Timur (FPMJT) yang pada 26 Agustus lalu meminta Khofifah tak maju di Pilgub Jatim 2018. Kala itu, Robiatul bahkan mengaku sebagai wakil ketua pengurus PC Muslimat NU Bangkalan tapi setelah ditelusuri ternyata tidak. Dia adalah istri dari KH Fahrur Rozi atau lebih beken disebut Gus Fahrur, ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT) pendukung Gus Ipul.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.