KPU Tunggu Bawaslu Beberapa Daerah di Jatim Terancam PSU

-
KPU Tunggu Bawaslu Beberapa Daerah di Jatim Terancam PSU
Aang Kunaifi (kiri) dan Choirul Anam, sejumlah wilayah di Jatim potensi PSU. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hrAang Kunaifi (kiri) dan Choirul Anam, sejumlah wilayah di Jatim potensi PSU. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr
Aang Kunaifi (kiri) dan Choirul Anam, sejumlah wilayah di Jatim potensi PSU. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr

SURABAYA, Barometerjatim.com Pemilu 2019 di Jatim tak berjalan mulus. Bahkan, di sejumlah daerah terancam Pemilihan Suara Ulang (PSU), seiring laporan dugaan pelanggaran saat proses pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).

Salah satu wilayah yang menjadi atensi KPU Jatim dan Bawaslu Jatim yakni empat kabupaten di Madura, terutama Sampang. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengakui  banyak laporan dugaan pelanggaran yang masuk dari Sampang.

"Untuk masalah di beberapa Kecamatan Sampang sebagian sudah diatasi. Terkait, misalnya, tidak adanya surat suara presiden (Capres). Ini sudah teratasi, karena ketika dicari ternyata terselip. Kemudian juga laporan ada kotak (suara) yang dibawa lari," ujarnya.

Anam menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait tindak lanjut masalah tersebut. Termasuk dengan Bawaslu.

"Kami koordinasi dengan Bawaslu, apakah perlu PSU atau bagaimana. Pada prinsipnya, kami (KPU) sebagai penyelenggara siap kalau memang Bawaslu memutuskan harus ada PSU," ujarnya.

Anam menegaskan, KPU bahkan sudah menyiapkan surat-suara yang diperuntukkan khusus untuk penyelenggaraan PSU di setiap daerah pemilihan.

"Prinsipnya siap, PSU atau tidak. Di setiap daerah pemilihan kami siapkan minimal 1.000 surat suara khusus PSU," kata Anam.

"Harapan kami sebenarnya tidak ada PSU. Tapi dari laporan awal, kelihatannya ada TPS di beberapa daerah yang akan PSU. Tapi sekali lagi, ini menunggu kajian dari Bawaslu," sambungnya.

Khusus kejadian di Sampang, Anam mengklaim sebenarnya KPU sudah berupaya maksimal. Baik dalam hal pelatihan, atau pemberian bimbingan teknis (bimtek).

"Proses rekrutmen KPPS juga sudah kami lakukan sebaik mungkin. Tapi ada memang pengaruh tokoh masyarakat yang luar biasa, proses intimidasi. Misalnya ada laporan C6 yang ditahan kepala desa, di Sampang juga," ujarnya.

KPU kabupaten/kota saat ini juga sedang melakukan investigasi terkait beberapa permasalahan yang muncul untuk menentukan, apakah ini bagian pidana Pemilu atau administrasi.

Temuan Sejak Awal

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Menurutnya, baik di tingkat Panwascam maupun yang disupervisi Bawaslu kabupaten/kota atau provinsi, ada beberapa catatan yang ditemukan sejak awal rapat pemungutan suara ataupun saat penghitungan.

Bawaslu mencatat, ada keterlambatan start rapat pemungutan suara oleh KPPS karena masalah logistik yang belum lengkap atau tertukar. Ini kemudian mengakibatkan pemungutan suara molor hingga pukul 09.00 WIB di beberapa TPS.

Mengenai kemungkinan PSU, Aang mengatakan, pada praktiknya bisa saja tidak semua proses pemungutan suara harus diulang. Bisa jadi DPR-nya saja, bisa pula Pilpres-nya aja.

"Bergantung mana yang prosesnya melanggar ketentuan, sehingga harus dilakukan PSU," ujarnya.

» Baca Berita Terkait Pemilu 2019, KPU Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.