KPAI: Anak Korban Kekerasan Seksual Potensial Jadi Pelaku

REHABILITASI KORBAN: Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta anak korban kekerasan seksual agar direhabilitas sampai. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta anak korban kekerasan seksual agar direhabilitas sampai tuntas. Jika tidak, dikhawatirkan dari korban kelak berpotensi menjadi pelaku.
"Bagaimana anak atau korban direhabilitasi sampai tuntas. Karena anak itu, dia pernah jadi korban, dia akan memiliki potensi menjadi pelaku," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (27/2).
Kehadiran Retno ke Mapolda Jatim untuk melakukan pengawasan, atas proses hukum kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di lingkungan sekolah.
Rehabilitasi, tandas Retno, tak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, "Pihak Pemprov dan Pemda bisa melakukan koordinasi terkait, upaya memulihkan atau rehabilitasi para korban," tegasnya.
Baca: Miris! 2 Minggu, 106 Siswa Jadi Korban Pelecehan Seksual
Dari keterangan yang diperoleh KPAI dari Mapolda Jatim, Retno menuturkan, di awal 2018 ini Polda Jatim telah menangani sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Di antaranya di Surabaya yang dilakukan oknum guru terhadap 65 muridnya. Lalu seorang kakek melakukan tindakan asusila terhadap 5 anak, kemudian di Jombang juga dilakukan oknum guru terhadap 27 muridnya, serta di Nganjuk di lingkungan pondok pesantren.
Sementara data yang dimiliki KPAI, pada 2016 terdapat 716 korban anak-anak dengan 179 pelaku. Sedangkan di 2017 ada penurunan jumlah korban, yakni 93 anak dengan 66 pelaku.