Korupsi P2SEM, Ketua PPP Jatim Ikut Diperiksa Kejati

Reporter : barometerjatim.com -
Korupsi P2SEM, Ketua PPP Jatim Ikut Diperiksa Kejati

Ilustrasi Foto | Barometerjatim.com/ZHAFIR AS RAMADHAN/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jatim periode 2004-2009, guna memburu tersangka baru kasus mega korupsi P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat).

Usai memeriksa sembilan orang, Rabu (8/8) hari ini giliran tiga orang lagi -- masih dari jalur dokter Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo -- diperiksa Kejati. Mereka yakni Musyaffa' Noer (Fraksi PPP), Islan Gatot Imbata (Fraksi PDIP) dan Ja'far Sodiq (Fraksi PKB).

"Hari ini ada tiga yang diperiksa. Semuanya hadir," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung.

Baca: P2SEM! Hari Ini Kejati Periksa 3 Eks Anggota DPRD Jatim

Dari ketiga orang tersebut, dua di antaranya hingga kini masih aktif menjadi anggota DPRD Jatim. Yakni Islan Gatot Imbata, anggota Fraksi PDIP dari Dapil VI (Kabupaten/Kota Kediri, Blitar dan Kabupaten Tulungagung).

Lalu Musyaffa' Noer, saat ini menjabat ketua Fraksi PPP dari Dapil Jatim XI (Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) sekaligus ketua DPW PPP Jatim.

Dengan tambahan tiga orang, hingga kini sudah 12 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 diperiksa Kejati. Sembilan orang yang diperiksa lebih awal yakni Ahmad Supiyadi SQ (Fraksi PKB), Lambortus Lovis Wajong (Golkar) dan F Masjkur Hasjim (PPP).

Baca: P2SEM Dibuka Lagi, Kejati Jatim Periksa 6 Eks Anggota DPRD

Berikutnya Suhandoyo (PDIP), Achmad Subhan (PKS), Mochamad Arif Junaidi (PKNU), Gatot Sudjito (Golkar), Harbiah Salahudin (Golkar) dan Sudono Sueb (PAN).

Suhandoyo, saat ini bahkan masih aktif sebagai anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, sedangkan Gatot Sudjito tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Begitu pula dengan Ja'far Sodiq yang sudah 'hijrah' ke Senayan.

Sebenarnya ada dua orang lagi yang dipanggil, yakni Cholili Mugi (PKB) dan Suhartono Wijaya (Demokrat), namun keduanya sudah meninggal dunia. Meski demikian, Kejati tetap mengirim surat pemanggilan sebagai saksi.

Baca: Mega Korupsi P2SEM! Menanti Jalur Fathorrasjid Dibuka Lagi

Richard menambahkan, para saksi ini diberikan 18 hingga 20 pertanyaan seputar korupsi P2SEM. Namun dia enggan merinci materi pemeriksaan. Begitu pula saat ditanya siapa lagi saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini.

Untuk siapa saja saksi yang dipanggil besok belum tahu siapa pastinya. Akan saya kabari jika ada pemeriksaan, katanya.

» DIPERIKSA KEJATI JATIM

  • Rabu (8/8) Musyaffa' Noer (F-PPP) Islan Gatot Imbata (F-PDIP) Ja'far Sodiq (F-PKB)
  • Senin (6/8) Ahmad Supiyadi SQ (F-PKB) Lambortus Lovis Wajong (F-Golkar) F Masjkur Hasjim (F-PPP)
  • Kamis (2/8) Gatot Sudjito (F-Golkar) Harbiah Salahudin (F-Golkar) Sudono Sueb (F-PAN)
  • Rabu (1/8) Suhandoyo (F-PDIP) Achmad Subhan (F-PKS) Mochamad Arif Junaidi (F-PKNU)
» DIPANGGIL KEJATI JATIM
  1. Suhartono Wijaya (F-Demokrat)
  2. Cholili Mugi (F-PKB) Keduanya telah meninggal dunia
» DISEBUT FATHORRASJID
  1. R (F-PAN) Rp 31 M
  2. Ir AS (F-PKS) Rp 18 M
  3. AJ (F-PKB) Rp 17 M
  4. FAF (F-PPP) Rp 12,25 M
  5. AS (F-Golkar) Rp 11,55 M
  6. S (F-Demokrat) Rp 9,5 M
  7. AS (F-PKB) Rp 5,580 M
  8. RH (F-Golkar) Rp 5,560 M
  9. DM (F-PKB) Rp 3,5 M
  10. RA (F-Demokrat) Rp 2,5 M

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.