Korban Jiwa dan Rumah Rusak Tanggung Jawab Pemprov

-
Korban Jiwa dan Rumah Rusak Tanggung Jawab Pemprov
PENANGANAN GEMPA: Gubernur Soekarwo menggelar rapat terbatas dengan para kepala dinas terkait gempa di Jatim, Kamis (11/10). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Soekarwo menegaskan korban luka dan meninggal dunia serta rumah rusak akibat gempa di Pulau Sapudi Sumenep, Madura, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov). "Rumah rusak akan menjadi tanggung jawab provinsi. Mereka yang sakit, silakan tanggung jawab kabupaten," katanya, Kamis (11/10). Jika Pemkab tidak sanggup untuk pengobatan para korban, Pemprov siap memberikan jaminan. Hal itu bahkan sudah ditawarkan kepada bupati setempat. "Kata Pak Bupati, terserah Pak Gubernur saja," tambahnya. Baca: Kunjungi Pulau Sapudi, Mensos Bantu Korban Gempa Selain pengobatan korban luka dan biaya berbaikan infrastruktur, khususnya rumah tinggal, Pemprov juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, yang tercatat sementara tiga orang. Dikatakan Pakde Karwo, semua tim sudah bergerak, segala keperluan logistik untuk keperluan perbaikan rumah juga sudah dikirim. Perbaikan rumah dibantu langsung oleh prajurit TNI AD dari Pangdam V Brawijaya. Baca: Pakde Karwo Restui Namanya Dipakai Mendukung Jokowi Sebelumnya, gempa dengan magnitudo 6,4 skala richter/SR (dimutakhirkan menjadi 6,3 SR) mengguncang wilayah Jatim dan Bali pada Kamis (11/10) pukul 01.57 WIB. BMKG melaporkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo pada kedalaman 12 kilometer.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.