Kemensos Anugerahi Soekarwo Tokoh Peduli Anak Jalanan

-
Kemensos Anugerahi Soekarwo Tokoh Peduli Anak Jalanan
PENGHARGAAN: Sekdaprov Akhmad Sukardi (kanan) mewakili Gubernur Soekarwo menerima penghargaan dari Kemensos yang diserahkan Mensos Khofifah Indar Parawansa. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN MALANG, Barometerjatim.com Wajah Sekdaprov Jawa Timur, Akhmad Sukardi terlihat berbinar saat melangkah ke panggung untuk menerima tiga penghargaan atas prestasi Provinsi Jatim dan Gubernur Soekarwo dari Kementerian Sosial pada Peringatan Hari Anak Internasional di Alun-Alun Malang, Senin (20/11). Sukardi hadir mewakili Gubernur Soekarwo. Sedangkan tiga penghargaan yang diterima yakni, pertama, kategori daerah yang berkomitmen dalam mewujudkan layanan integratif. Di kategori ini, Jatim menerima penghargaan bersama enam daerah lainnya, yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Goa (Sulsel), Kabupaten Klaten (Jateng), Kabupaten Tulungangung (Jatim), Kabupaten Makassar (Sulsel) dan Kabupaten Surakarta (Jateng). Baca: Idola Anak Muda NU, Ketum IPNU Doakan Khofifah Gubernur Kedua, kategori provinsi peduli anak jalanan. Jatim menerima penghargaan bersama satu provinsi lainnya, Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta. Sukardi semakin menyunggingkan senyum saat Soekarwo dinobatkan sebagai tokoh peduli anak jalanan bersama Samiatus Sholihah dari Yayasan Sahara Semarang. "Terima kasih, terima kasih," katanya di atas panggung. Satu kategori lainnya, yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) inspiratif peduli anak jalanan yang diberikan Kemensos kepada LKSA Salafiyah Sabilul Hikmah Malang asuhan Gus Ubaidillah. Baca: Khofifah: Urusan Pancasila Selesai Sejak Muktamar NU 1984 Sementara itu Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam arahannya berharap anak-anak Indonesia semakin hari semakin bahagia dan sejahtera. "Saya tanya, adakah anak-anak yang suka dipelototi ibunya?" tanya Khofifah yang dijawab koor anak-anak yang hadir, "Adaaaa..!!" Suara ribuan anak-anak semakin riuh dengan hujan deras yang mengguyur lokasi acara. Begitu pula saat Khofifah bertanya, "Pernah enggak dijewer bapak-ibu guru?" yang lagi-lagi disambut koor, "Pernaaah..!!" Baca: Ibu dan Kembaran Bayi Ini Meninggal, Khofifah Berkaca-kaca MensosĀ  pun meminta semuanya untuk menjaga anak-anak. Secara berurutan, tugas tersebut menjadi tanggung jawab orang tua, lalu bapak-ibu guru serta kita semua. "Jaga dan lindungi anak-anak kita. Mudah-mudahan di hari anak yang Allah turunkan hujan ini adalah hujan keberkahan bagi kita semua," katanya. Hujan yang akan menumbuhkan kasih sayang, hujan yang akan menumbuhkan persaudaraan dan hujan yang akan memberikan perlindungan bagi anak-anak kita. Amin." Launching PP 44 LAUNCHING PP: Mensos Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama anak Indonesia me-launching PP No 44/2017 saat peringatan Hari Anak Internasional. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUANLAUNCHING PP: Mensos Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama anak Indonesia me-launching PP No 44/2017 saat peringatan Hari Anak Internasional. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN LAUNCHING PP: Mensos Khofifah Indar Parawansa (foto kanan) bersama anak Indonesia me-launching PP No 44/2017 saat peringatan Hari Anak Internasional. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga me-launching Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak. PP (ini) adalah breakdown dari UU Perlindungan Anak. Dari UU ini antara lain memandatkan PP tentang Pengasuhan Anak, PP-nya baru seminggu lalu terbit," katanya. Hal yang terkait dengan pengasuhan anak dalam PP ini, lanjut Khofifah, terutama pengalihan sementara maupun permanen (hak asuh) yang wilayahnya di Kemensos. "Maka kita ingin menyampaikan, misalnya, kepada orang tua. Tolong maksimalkan memberikan pengasuhan dan memberikan perlindungan anak dengan baik," katanya. Baca: Khofifah Ajak 50 Penghafal Al Quran Doakan Bangsa Kalau misalnya dianggap tidak cakap mengasuh, papar Khofifah, sangat mungkin kemudian hak asuhnya bisa dialihkan sementara atau dicabut pengadilan. Bisa pula diasuh dalam sebuah LKSA di bawah asuhan keluarga. "Keluaraga menurut PP adalah garis atas, ke bawah dan ke samping. Berarti bisa nenek, buyut, anak, bisa pula tante," jelasnya. Karena itu, PP ini menjadi payung hukum. "Jangan sampai pengasuhan anak tidak ada payung hukum yang bisa dijadikan referensi, regulasi bagi seluruh masyarakat," tandas Khofifah. Ā» PENGHARGAAN DI HARI ANAK SE-DUNIA Komitmen Wujudkan Layanan Integratif Provinsi Jawa Timur Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Goa (Sulsel) Kabupaten Klaten (Jateng) Kabupaten Tulungangung (Jatim) Kabupaten Makassar (Sulsel) Kabupaten Surakarta (Jateng) Provinsi Peduli Anak Jalanan Provinsi DI Yogyakarta Provinsi Jawa Timur Tokoh Peduli Anak Jalanan Soekarwo (Gubernur Jatim) Saniatus Sholihah (Yayasan Sahara Semarang) LKSA Inspiratif Peduli Anak Jalanan Salafiyah Sabilul Hikmah (Malang)
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.