Gerindra Lamongan: Rp 1 M Bukan untuk Serangan Fajar

-
Gerindra Lamongan: Rp 1 M Bukan untuk Serangan Fajar
Imam Muchlisin, uang yang diamankan polisi untuk saksi bukan serangan fajar. | Foto: Barometerjatim.com/hamim anwarImam Muchlisin, uang yang diamankan polisi untuk saksi bukan serangan fajar. | Foto: Barometerjatim.com/hamim anwar
Imam Muchlisin, uang yang diamankan polisi untuk saksi bukan serangan fajar. | Foto: Barometerjatim.com/hamim

LAMONGAN, Barometerjatim.com Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R Imam Muchlisin membantah uang tunai Rp 1 miliar lebih yang diamankan bersama salah seorang Caleg Partai Gerindra tersebut hendak digunakan untuk kepentingan politik uang.

Menurut Imam, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar honor saksi Partai Gerindra saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lamongan.

"Jadi setiap satu saksi itu Rp 150 ribu, kali jumlah saksi di setiap TPS di Lamongan, ditambah uang saksi di kecamatan dan koordinator saksi, sehingga jumlah keseluruhannya itu Rp 1,075 miliar," tutur Imam saat mendatangi kantor Bawaslu Lamongan, Selasa (16/4/2019).

Dia mengaku heran, lantaran uang yang rencananya bakal dipergunakan untuk keperluan membayar upah para saksi, justru diamankan pihak Polres Lamongan.

"Saya enggak tahu kenapa, wong memang ini benar-benar untuk saksi. Jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain, itu tidak benar," tegasnya.

Imam menceritakan, uang honor saksi tersebut diambil dari kantor DPD Partai Gerinda Jatim. Seharusnya ketua DPC yang mengambil tapi berhalangan.

Sehingga pengambilan uang diwakilkan kepada wakil ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, yang merupakan salah satu orang yang turut diamankan dalam kejadian tersebut.

"Kebetulan Pak Ketua sedang ada acara di luar dan tidak bisa digantikan, kemudian diwakilkan kepada wakilnya. Ambilnya di DPD Partai Gerindra Jatim," terangnya.

ยป Baca Berita Terkait Pemilu 2019, Polres Lamongan

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.