Endus Korupsi Kejari Gresik Periksa Proyek Duduksampeyan

-
Endus Korupsi Kejari Gresik Periksa Proyek Duduksampeyan
DUGAAN KORUPSI: Kejari Gresik periksa dugaan proyek Kecamatan Duduksampeyan. | Foto: Barometerjatim.com/DANI IQBAAL GRESIK, Barometerjatim.com Diduga ada pelanggaran tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bersama petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek di Kecamatan Duduksampeyan, Senin (4/5/2020). Pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih itu dipimpin Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo bersama penyidik, pegawai inspektorat dan pegawai Dinas PUTR di antaranya ditemukan kabel lampu hias yang sudah putus. "Pemeriksaan ini mulai dari bangunan taman, plafon dan proyek pembangunan ruang pelayanan kantor, terkait penyelidikan dugaan korupsi anggaran di Kecamatan Duduksampeyan sejak 2017 sampai 2019," kata Dymas. Pemeriksaan fisik, lanjut Dymas, juga untuk memastikan laporan keuangan Kecamatan Duduksampeyan dengan bentuk fisik proyek yang ada. Soal anggaran, untuk taman depan misalnya sebesar Rp 75 Juta dan pembangunan plafon Rp 30 juta. "Dari pemeriksaan fisik ini, akan kami konversikan dulu dengan laporan pertanggungjawaban keuangan Kecamatan Duduksampeyan. Sehingga, saat ini masih belum bisa mengetahui kerugian negara," ujarnya. Camat Hanya Pasrah Di tempat yang sama, salah seorang anggota tim pemeriksa bangunan fisik mengatakan banyak bangunan dan taman yang sudah rusak, di antaranya cat yang mulai mengelupas dan kabel di taman depan kantor kecamatan yang putus. "Kabel lampu hiasnya sudah putus, dan kabel-kabel lainnya. Juga cat bangunan sudah mengelupas," kata juru tulis yang tidak mau disebut namanya. Sementara Camat Duduksampeyan, Suropadi hanya pasrah atas semua tahapan hukum yang dilalui. Dia hanya berharap ada hikmah di balik semua ini, apalagi saat sekarang bulan Ramadhan. "Saya hanya pasrah. Sekarang sedang ibadah puasa Ramadhan, semoga ada hidayah dari Allah," kata Suropadi. ยป Baca Berita Terkait Korupsi
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.