DPRD Surabaya Setuju Honor Guru TPQ, Sekolah Minggu, dan PAUD Naik di 2023

-
DPRD Surabaya Setuju Honor Guru TPQ, Sekolah Minggu, dan PAUD Naik di 2023
SETUJU HONOR GURU NAIK: Adi Sutarwijono, menghadiri acara di salah TK di Surabaya. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mendukung usulan kenaikan honor bagi guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu, dan PAUD di Kota Pahlawan pada 2023. Selama ini, mereka menerima Rp 500 per bulan dan direncanakan naik menjadi Rp 600 per bulan. Dukungan tersebut, kata Adi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru untuk mendidik dan mencerdaskan anak-anak di Surabaya. "Harus segera dikaji, karena guru TPA dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," kata legislator yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut, Selasa (1/11/2022). "Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih payah mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," sambungnya. Saat ini, lanjut Adi, usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dan akan segera didok dalam waktu dekat. Untuk merealisasikan hal itu, Adi meminta Pemkot Surabaya segera mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu, dan insentif bunda PAUD sesuai kemampuan keuangan daerah. DPRD Surabaya sendiri tengah sibuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023. Salah satu pembahasan, yakni tercantum usulan kenaikan gaji guru honorer TPQ, Sekolah Minggu, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam Rancangan APBD 2023, honor akan dinaikkan Rp 100 ribu. Sebelumnya, Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi pendidikan mengusulkan kenaikan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), dan guru TK untuk APBD Surabaya 2023. "Para guru memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya," ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. Apalagi, menurutnya, para guru tersebut memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya. Selain itu, pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama. Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau mushala yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT, dan guru TK, ujarnya. » Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.