Dishub Jatim: Taksi Online Wajib Uji Kir

-
Dishub Jatim: Taksi Online Wajib Uji Kir
Ilustrasi (Ist) SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Wahid Wahyudi menegaskan uji kir diwajibkan bagi taksi online. Sebelumnya, hal ini menjadi salah satu titik protes para pengemudi kendaraan umum konvensional. Sesuai arahan Pak Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi), semua angkutan online harus uji kir," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8). "Maka kami menindaklanjutinya. Semua angkutan online di Jatim harus lolos uji kir. Sebelumnya, hal ini menjadi salah satu titik protes para pengemudi kendaraan umum konvensional. Bahkan pihaknya mengancam akan menertibkan taksi online yang tidak melakukan uji kir. Baca: September, Tol Mojokerto-Kertosono 40,5 Km Beroperasi Namun dirinya tidak menyebutkan rencana razia kir pada taksi online. Alasannya saat ini masih dalam proses transisi dan masa toleransi untuk mengurus perizinan dan proses uji kir. Lanjut Wahid, proses pengurusan izin dan uji kir bagi angkutan online masih berlangsung. Sekarang sudah banyak yang uji kir, jelasnya, tanpa menyebutkan berapa yang sudah kendaraan yang sudah melakukan uji kir. Dia juga memastikan jika Dishub Jatim telah melakukan sosialisasi ke angkutan online. Hampir tiap dua minggu kita rapat soal angkutan online. Beberapa waktu lalu kita undang sopir angkutan online untuk sosialisasi uji kir, ungkapnya. Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengeluarkan ancaman bagi taksi online yang tidak melakukan uji kir akan diberhentikan operasinya. Dalam tiga bulan ke depan, Budi Karya berencana merazia mobil pribadi yang digunakan untuk taksi online. Baca: Gubernur Siapkan Surat Teguran untuk Pemkot Surabaya Dia juga mendorong pengelola taksi online untuk memenuhi kewajiban uji kir pada mobil pribadi yang selama ini digunakan sebagai armada. Budi mengancam akan memberhentikan operasi, jika pengelola transportasi online tidak memenuhi kewajiban itu. Tidak uji kir, berhentikan. Karena itu basic untuk keselamatan penumpang. Enggak mungkin kita biarkan mereka (transportasi online) seenaknya sendiri tanpa uji kir," katanya. "Saya minta kepada pihak pengelola transportasi online untuk bekerjasama dengan pemegang merek guna melakukan uji kir. Sekarang kan bisa dengan pemegang merek, misalnya Honda, Toyota. Tak hanya taksi online, Budi juga meminta kepada mobil pribadi untuk melakukan uji kir demi keselamatan bersama.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag