Dilaporkan ke Polda Jatim, Yusuf Mansur: Alhamdulillah

Reporter : barometerjatim.com -
Dilaporkan ke Polda Jatim, Yusuf Mansur: Alhamdulillah

JIKA SALAH, SIAP DIHUKUM: Ustadz Yusuf Mansur, enggan mengomentari pelaporan atas dirinya ke Polda Jatim terkait dugaan penggelapan investasi. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Ustadz Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim, Kamis (15/6), atas dugaan penggelapan investasi proyek Condotel Moya Vidi (CMV) di Yogyakarta. Diinformasikan atas pelaporan ini, dia hanya menjawab singkat, "Iya, nggak apa-apa." Dia juga enggan menanggapinya, "Enggak, mohon doanya saja."

Selebihnya, pria bernama lengkap Jaman Nurchotib Mansur tersebut lebih memilih memposting dua foto atas pelaporan dirinya di Polda Jatim lewat akun Instagram yusufmansurnew.

Foto pertama saat kuasa empat pelapor, Sudarsono Arief Bakuama menunjukkan bukti laporan No TBL/742/VI/2017/UM/JATIM atas laporan polisi No LP/742/VI/2017/UM/SPKT POLDA JATIM.

Yusuf Mansur memberikan caption: Saya dilaporkan ke Polda Jatim, alhamdulillah. Foto ini dikomentari 650 folower-nya dengan 5.978 like.

Foto kedua yang diposting saat Darso sapaan Sudarsono Arief Bakuama dikerubuti wartawan usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.

Yusuf Mansur memberikan caption: Saya belum tahu atas laporan apa. Ini Pak Darso Cs orang yang sama yang nulis tiga buku tentang kebohongan saya, tentang saya penipu dan orang-orang yang sama yang bikin posko korban investasi Yusuf Mansur.

Baca: Investasi Fiktif, Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim

Nggak apa-apa, lanjut Yusuf Mansur, saya ngabari kawan-kawan, cuma buat minta doa. Jika saya salah, sama sekali nggak apa-apa saya dihukum, selebihnya laa hawla wa laa quwwata illa billah. Segala kemuliaan untuk Pak Darso dkk, teriring terima kasih yang sebesar-besarnya.

Yusuf Mansur dilaporkan empat warga Surabaya atas dugaan penggelapan terkait investasi proyek kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Investor yang merasa dirugikan dalam kasus ini tersebar di sejumlah daerah, termasuk di Surabaya.

Korban sudah mulai bermunculan. Sementara ini baru empat orang yang memberikan kuasanya pada kami untuk mempolisikan masalah ini, ujar Darso usai melapor.

Tak sekadar melaporkan Yusuf Mansur, dia juga siap memfasilitasi para investor untuk menarik kembali uang yang sudah disetorkan, Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi, ucapnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag