Dicari 2 Calon Komisioner KPU Jatim yang Paham Kepemiluan

-
Dicari 2 Calon Komisioner KPU Jatim yang Paham Kepemiluan
TIMSEL KOMISIONER TAMBAHAN: Abdul Chalik (kiri), prioritaskan pendaftar komisioner tambahan KPU Jatim yang berpengalaman dalam kepemiluan. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR SURABAYA, Barometerjatim.com Komisioner KPU kabupaten/kota serta Panwaslu berpeluang mengisi dua kursi komisioner tambahan KPU Jatim. Ini karena Tim Seleksi (Timsel) mengutamakan pendaftar yang pernah berpengalaman dalam kepemiluan. "Syarat khusus pernah ikut berperan di kepemiluan. Minimal memiliki pengetahuan soal kepemiluan. Berpengalaman, tidak harus pernah jadi KPU atau Panwaslu. Pernah ikut tes juga dihitung berpengalaman," terang Sekretaris Timsel, Dr Abdul Chalik di kantor KPU Jatim, Surabaya, Kamis (12/7). Siapapun yang saat ini menjabat di KPU atau Panwaslu, lanjut Chalik, diperbolehkan mengikuti tes asal memiliki izin tertuis dari lembaga yang dinaunginya. "Tidak perlu cuti karena waktu tes tidak padat, tapi persyaratan tetap harus dipenuhi," katanya. Baca: 8 Elemen Soroti Rekrutmen Anggota KPU-Bawaslu di Jatim Penambahan dua komisioner ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 7/2017 tentang Pemilu, bahwa untuk wilayah dengan jumlah penduduk di atas 10 juta maka komisioner KPU tingkat provinsi menjadi tujuh orang. Chalik menambahkan, KPU RI telah menunjuk satu ketua, satu sekretaris dan tiga anggota Timsel. Tim ini akan bekerja hingga 16 Agustus untuk menentukan empat  nama calon komisioner yang akan diajukan ke KPU RI. "Awal Agustus kami sudah serahkan empat nama kepada KPU RI. Selanjutnya KPU RI akan tentukan dua nama yang dinilai layak menjadi anggota KPU Jatim tambahan," ujarnya. Baca: Pernah Disanksi DKPP, Anggota Pansel Bawaslu Jatim Disoal Sedangkan pendaftaran dibuka mulai 10 hingga 18 Juli. Para calon komisioner nantinya akan mengikuti serangkaian tes, mulai administrasi, akademik, kesehatan serta wawancara. "Kesempatan terbuka bisa siapapun selagi memenuhi persyaratan. Yang pasti, mereka yang tidak sekadar mencari pekerjaan, tapi harus punya kapasitas, kapabilitas dan integritas," terangnya. Baca: Sah! Khofifah-Emil Pemenang Pilgub Jatim 2018 Setelah terpilih, dua komisioner tambahan akan bertugas sampai Februari 2019 alias hanya bekerja selama enam bulan. Meski demikian, keduanya akan dihadapkan dengan tugas cukup berat mengingat Pileg dan Pilpres digelar serentak. "Dua komisioner nanti menyesuaikan dengan kerja anggota yang lama, yaitu hanya sampai enam bulan. Kita berharap, dua orang yang nanti terpilih bisa langsung bekerja dengan anggota lainnya," pungkasnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag