Dendam, 9 Tahun Haram Hormat Bendera Merah Putih

TAK LAGI DENDAM: Zulia Mahendra (kiri) dibakar dendam setelah ayahnya, Amrozi (kanan) dan pamannya, Ali Ghufron alias Mukhla dieksekusi mati sebagai teroris. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Setelah sembilan tahun, Zulia Mahendra (32), anak teroris terpidana mati Amrozi mau mengangkat tangannya: Hormat pada bendera merah putih.
Moment istimewa itu terjadi Kamis (17/8) saat Upacara Peringatan HUT ke-72 RI di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Alasan Zulia 'haram' hormat pada bendera merah putih berkaitan dengan kematian ayahnya yang dihukum mati sebagai teroris. Dia begitu dendam pada negaranya lantaran sang ayah dieksekusi regu tembak pada 2008.
Tak sekadar membenci negaranya, kala itu Hendra -- sapaan akrabnya -- bahkan membentang spanduk bertuliskan: Akan aku lanjutkan perjuangan Abi.
Baca: Anak Amrozi Gemetar Kibarkan Bendera Merah Putih
Tapi kini semuanya berubah, Hendra sudah sadar dan tinggal dalam Yayasan Lingkar Perdamaian (LP) bentukan mantan napi teroris dan kombatan di Desa Tenggulun.
"Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak) dieksekusi," ungkapnya pada wartawan.
Untuk lepas dari dendam tidaklah mudah. Baru setahun belakangan ini dia lepas dari luka akibat kematian sang ayah berkat bimbingan pamannya, Ali Fauzi.
Nah, di momen 17 Agustus tahun ini, Hendra bertugas mengibarkan bendera bersama dua anak mantan teroris lainnya, Syaiful Arif dan Khoerul Mustain.
Usai mengibarkan bendera, Hendra yang kini sudah tak punya dendam pada negaranya mau angkat tangan hormat pada sang merah putih. "Baru hari ini," tandasnya.