Dana Desa Diharapkan Jadi Pengungkit Kesejahteraan

Reporter : barometerjatim.com -
Dana Desa Diharapkan Jadi Pengungkit Kesejahteraan

SOSIALISASI: Bupati Lamongan, Fadeli saat Sosialisasi Dana Desa serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) di Pendopo Lokatantra, Kamis (24/8). | Foto: Barometerjatim.com/Hamim Anwar

LAMONGAN, Barometerjatim.com Bupati Lamongan, Fadeli berharap agar dana desa bisa menjadi pengungkit bagi penuntasan kemiskinan di desa. Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Dana Desa serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) di Pendopo Lokatantra, Kamis (24/8).

Menurutnya, jika program desa bisa direncanakan dengan tepat dan dilaksankan dengan baik, maka penuntasan kemiskinan bisa berjalan semakin cepat. Apalagi jika program di desa disingkronkan dengan program kabupaten, sehingga seiring sejalan.

Bukan hanya melalui pembangunan infrastruktur, Fadeli berharap upaya itu juga bisa dilakukan melalui bidang lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pertanian dan perikanan yang banyak menjadi sandaran hidup masyarakat Lamongan.

Baca: Cabut Gugatan Praperadilan, Sunah Sisakan Tanda Tanya

Terutama untuk petani kecil, yang rata-rata hanya memiliki lahan seluas 0,3 hektare. Petani kecil ini yang perlu perhatian pemimpin. Dan pemimpin yang paling paham dengan kebutuhan masyarakat, adalah bapak ibu kepala desa, ujarnya kepada 462 Kades se-Kabupaten Lamongan.

Terkait perencanaan yang tepat dan pelaksanaan program desa yang baik itu pula, Fadeli berharap pemerintah di desa meningkatkan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Seperti sudah dijelaskan Ibu Kajari (Diah Yuliastuti), tidak perlu takut untuk berkomunikasi dengan Kejari. Terlebih dalam penilaian BPK untuk pemerintahan desa 2016 sudah baik. Saya harap di 2017 semakin baik lagi, pesannya.

Stigma Kriminalisasi

Sebelumnya Kajari, Diah Yuliastuti menjelaskan pembentukan TP4D karena ada stigma kriminalisasi untuk kebijakan yang dilakukan pejabat terkait penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga berakibat pembangunan tidak bisa optimal.

Dia mengatakan yang akan dilakukan TP4D adalah penegakan hukum yang bersifat preventif, lebih menekankan pencegahan, melalui upaya-upaya persuasif dengan memberikan pendampingan hukum.

Baca: Anak Amrozi Gemetar Kibarkan Bendera Merah Putih

Ini agar penyerapan anggaran bisa optimal, dan di sisi lain tidak ada potensi terjadinya kerugian Negara. Harapannya, pembangunan bisa dilaksanakan dengan tenang, katanya.

Di Lamongan, Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) terus meningkat. Pada 2015, total alokasi untuk dua pos itu mencapai Rp 249 miliar lebih, 2016 menjadi Rp 412,8 miliar dan di 2017 kembali naik menjadi Rp 489,9 miliar.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.