Daftar di PPP Kubu Romi, Gus Ipul Rugi Rp 35 Juta

-
Daftar di PPP Kubu Romi, Gus Ipul Rugi Rp 35 Juta
PPP ROMI KELEWAT PEDE: Mimim Austiyana, nilai PPP kubu Romi kelewat percaya diri membuka penjaringan kandidat Cagub Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP SURABAYA, Barometerjatim.com Sudah sepi peminat, dipermasalahkan lagi. Ya, penjaringan bakal Cagub Jatim yang digelar DPW PPP Jatim kubu Romahurmuziy (Romi), Agustus lalu, hanya diikuti dua kandidat: Wagub Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Analis Kebijakan Madya Bidkum Mabes Polri, Kombes Pol Syafiin. Sedihnya, selain sepi pendaftar, kini legalitas penjaringan dipermasalahkan PPP kubu Djan Faridz karena sampai saat ini status partai berlambang kabah tersebut dinilai masih dalam sengketa hukum. Jika akhirnya PPP kubu Djan Faridz yang diakui KPU Jatim -- selaku penyelenggara Pilgub Jatim 2018 -- lantas bagaimana nasib pendaftar yang telah menyetor 'mahar' Rp 35 juta? Baca: Kubu Djan Faridz: PPP Romi Usung Cagub Itu Penipuan! Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur PPP versi Djan Faridz, Mimim Austiyana, Gus Ipul dan Syafiin akan rugi besar. Sebab, rekomendasi dari partai pemilik lima kursi di DPRD Jawa Timur itu bisa gugur. Dia (Romi) ke-pede-an sih. Silakan calon yang minta Romi ngusung, silakan. Tapi kita kan masih mempermasalahkan (status PPP) itu, pasti rugi dia (pendaftar). Kalau rekom turun, calon bisa gugur, ucap Mimin. Penjaringan bakal Cagub lewat PPP kubu Romi dibuka sejak 1 hingga 31 Agustus 2017. Lantaran hanya diminati dua kandidat, DPW memperpanjang masa pendaftaran. Baca: Sepi, Penjaringan Cagub Lewat PPP Hanya Diikuti 2 Kandidat "Sesuai jawaban dan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kami memperpanjang masa pendaftaran kandidat mulai 1-15 September 2017," ujar Ketua DPW PPP Jatim kubu Romi, Musyafak Noer kepada wartawan. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut, katanya, dilakukan usai DPW menajukan surat ke DPP sekaligus memberikan kesempatan kepada nama-nama kandidat untuk mendaftar.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.