Cover Lagu Bisa Lebih Ngetop dari Karya Asli, Adhy Karyono: Hak Cipta Musik dan Lagu Harus Dilindungi

-
Cover Lagu Bisa Lebih Ngetop dari Karya Asli, Adhy Karyono: Hak Cipta Musik dan Lagu Harus Dilindungi
KOMPAK: Adhy Karyono (kiri) dan Kadisbudpar Jatim, Hudiyono hadiri diskusi soal royalti lagu dan musik. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menegaskan hak cipta untuk musik dan lagu menjadi semakin penting dengan maraknya plagiarisme di masyarakat. "Ketentuan untuk kekayaan intelektual di bidang musik ini menjadi urgen, karena kita melihat di lapangan bagaimana praktik-praktik penyebarluasan tanpa izin, katanya saat menghadiri diskusi publik royalti lagu dan musik bagi pengguna yang melakukan pemanfaatan komersial di Alun-Alun Kota Surabaya, Jumat (2/12/2022). Bahkan terkadang, cover lagu bisa punya like lebih banyak dari karya originalnya. Dengan ketentuan dari pemerintah, masyarakat akan terlindungi dengan ciptaan dan orisinalitasnya," sambungnya. Ketentuan terkait hak cipta sebuah karya, lanjut Adhy, bukan hanya seputar perlindungan hukum terhadap pencipta. Tapi juga merupakan sebuah penghargaan untuk mereka yang membuatnya. Menurutnya, hak cipta, terutama untuk para pemusik dan penggubah lagu, merupakan hal yang vital karena hal itu dapat menstimulasi seniman untuk terus berkarya dan mendapatkan apresiasi yang berhak mereka miliki. "Menurut Plato, musik itu ya bukan hanya sarana ekspresi tapi juga memberikan kekuatan. Bahkan bisa membuat keruntuhan kejayaan suatu negara. Sebegitu kuatnya musik ini, maka harus kita lindungi," tegasnya. Dengan adanya hak cipta dan publik royalti untuk musik dan lagu, tandas Adhy, pemerintah bukan hanya memberikan payung hukum. Tapi juga memerhatikan nilai ekonomi kehidupan dan kesejahteraan temen-teman para seniman. Ini salah satu bentuk penghargaan kami untuk para pencipta karya," ucapnya. Karena itu, tegas Adhy, Pemprov Jatim siap menjadi garda terdepan untuk melindungi Hak Cipta musik dan lagu. Hal itu tentu saja hanya bisa dicapai dengan kerja sama dari pihak-pihak terkait dan masyarakat umum. "Lewat diskusi ini, kami ingin mengetahui apakah dari pihak pencipta, masyarakat, maupun produsen industri permusikan memerlukan turunan PP dari gubernur. Ini tugas kita bersama, makanya hadir juga di sini Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata," pungkasnya. » Baca berita terkait Pemprov Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.