Biar Dibilang Jagoan, Tukang Cukur Berkomplot Jadi Rampok

Reporter : barometerjatim.com -
Biar Dibilang Jagoan, Tukang Cukur Berkomplot Jadi Rampok

TERSANGKA PERAMPOKAN: Petugas Polres Tanjung Perak Surabaya menunjukkan barang bukti dan tersangka perampokan. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG

SURABAYA, Barometerjatim.com Pekerjaan sebagai tukang cukur rambut tak membuat Anwar alias Aan 'mati gaya'. Pemuda 19 tahun warga Jalan Benteng Dalam Gg II, Semampir, Surabaya ini juga suka mabuk-mabukan dari kafe-kafe.

Tak cukup di situ. Lantaran gengsi tak mau disebut anak muda ciut nyali, Aan berkomplot jadi perampok. Alhasil, dia pun harus berurusan dengan anggota Polres Tanjung Perak Surabaya setelah ditangkap di rumahnya, Selasa (24/7) malam.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu enam rekan tersangka lainnya, yaitu A, R, G, N, H, M, dan B. Mereka satu komplotan, katanya di Mapolres Tanjung Perak, Rabu (25/7).

Baca: Diduga Korupsi Dana Prona, Lurah Kedinding Ditangkap

Tinton menceritakan, kasus bermula saat tersangka dan tujuh temannya menggelar pesta miras di salah satu kafe di Jalan Pahlawan, 21 Juli lalu.

Kemudian, saat pulang dalam kondisi mabuk, salah satu teman tersangka mengolok-olok. Buktikan kalau kamu (tersangka) jantan, jangan cuma suka mabuk, katanya.

Saat di Jalan Kembang Jepun Kya-kya, tersangka dan teman-temannya melihat sekumpulan anak muda kongkow, salah satunya korban berinisial I.

Bawa Kabur Motor

Berbekal senjata tajam (sajam) jenis gobang yang sudah disipakan dari rumah, tersangka berusaha menakut-nakuti korban dan rekan-rekannya. Tersangka mengacung-acungkan sajam yang dibawanya kepada korban, lanjut Tinton.

Korban dan teman-temannya pun ketakutan dan kabur dengan meninggalkan satu unit motornya, Beat L 3422 SG.

Motor korban ini kemudian dibawa kabur teman tersangka berinisial N, berboncengan dengan H ke Jalan Benteng Miring. Sedangkan tersangka bersama M mengendarai Scoopy dengan diikuti A, R, G, dan B.

Baca: Terbuai Janji, Gadis Surabaya Tertipu Kenalan di Medsos

Tanpa sepengetahuan para tersangka, korban yang semula kabur ternyata mengikutinya. Korban berboncengan dengan temannya, R, tutur Tinton.

Lalu, di TKP, Jalan Benteng Miring, korban nekat meminta kembali motornya. Tapi tersangka malah mengayunkan senjatanya ke arah korban dan mengenai lengan korban. Setelah itu para tersangka kabur.

Korban Luka Bacokan

Akibat bacokan tersangka itu lengan kiri korban sobek sepanjang 5 Cm dan harus mendapatkan 16 jahitan.

Korban dirawat di RS Al Irsyad Surabaya. Pasca kejadian, kami melakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran, tandas Tinton.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo 351 dan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang sajam.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.